logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Penyidikan Selesai, Puspom TNI Limpahkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS ke Oditurat Militer

49
×

Penyidikan Selesai, Puspom TNI Limpahkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS ke Oditurat Militer

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus kepada Oditurat Militer.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah mengatakan, penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23

Selanjutnya, berkas perkara diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil) II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026).

“Telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil,” kata Aulia dalam keterangan pers, dikutip Rabu (8/4/2026).

Berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta jika sudah dinyatakan lengkap.

Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah empat prajurit TNI, antara lain Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES yang merupakan personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais) TNI.

Sebelumnya, Aulia menyatakan bahwa keempat personel tersebut dikenakan pasal penganiayaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, Aulia tidak menyebut pasal mana yang menjerat para pelaku.

Puspom TNI menyatakan, keempat personel Denma Bais TNI tersebut terlibat dalam penyiraman Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, 12 Maret lalu.

Buntut kasus tersebut, Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan Kepala Bais (Kabais) TNI.

Kasus semula ditangani Polda Metro Jaya, kemudian diserahkan ke Puspom TNI.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *