banner
BeritaNews

Perbup nomor 120 Tahun 2021 tidak difungsikan / dilanggar

187
×

Perbup nomor 120 Tahun 2021 tidak difungsikan / dilanggar

Sebarkan artikel ini

Target Berita.co.id Bogor, Tidan berfungsinya perbub nomor 120 Tahun 2021 membuat Masyarakat Bogor Kini Mulai Resah, pasalnya dalam menggunakan jalan raya parung panjang – Legok kini semakinmemprihatinkan. pengguna jalan yang melintas di Jalan raya Parung Panjang – Legok, memunculkan polemik tanggapan beberapa.pihak, terutama pengguna jalan yang dilalui mobil Dump Truck atau mobil Tambang yang seringkali melintas di area jalan tersebut dengan kapasitas beban yang overload.

Banyak pihak yang menyoroti dampak dari angkutan dump truck yang melintasi jalan tersebut, yang mengakibatkan jalan menjadi semakin rusak parah, serta berdampak kemacetan panjang yang tak bisa di hindari di sepanjang area jalan, sehingga warga masyarakat tidak bisa menikmati jalan tersebut untuk beraktifitas baik yang bekerja, sekolah, berdagang yang melintasi jalan tersebut, ditambah banyaknya korban jiwa yang disebabkan supir dump truck yang ugal ugalan dalam mengemudi kendaraannya yang tak sesuai jalur.

Mengacu dengan peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor nomor 120 tahun 2021 tentang pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang pada ruas jalan khususnya diwilayah Kabupaten Bogor.

Annas, warga Ciparay Udik. Desa Cibunar. Kecamatan Parung Panjang, menilai apabila Perbup No. 120 Tahun 2021 sengaja dilanggar oleh pihak pengusaha.

Masyarakat meminta perbub No. 120 Tahun 2021 agar di terapkan seperti di Kecamatan Gunung Sindur. Negara kita milik rakyat, kenapa Pemerintah takut dengan pungusaha, apakah memang Pemerintah membiarkannPerbub No. 120 Tahun 2021 dibiarkan dilanggar dan tutup mata. ucap Annas. Kamis (16/11/2023)

Sementara itu Camat Parung Panjang. Icang Aliudin. Ketika ditemui awak media, tidak berada ditempat, karena adanya agenda giat diluar.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Media Centre Parung Panjang. Fattah Hidayat. S. Sos, mengatakan, bahwa banyaknya kendaraan yang melintas membawa muatan yang berdampak pada tingkat keamanan dan kesehatab masyarakat sekitar menjadi semakin memburuk, pasalnya polusi udara yang juga menjadi penyebab ISPA pada pernapasan, sering kali dialami oleh masyarakat, ujar Fattah.

(joni/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *