Targetberita.co.id Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perencanaan dan pengesahan anggaran proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Pendalaman tersebut dilakukan lewat pemeriksaan anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto pada Jumat (5/9/2026).
“Selain itu juga penyidik mendalami adanya dugaan aliran yang berkaitan dengan saudara BH tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2026).
Adapun pendalaman tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong, M Fikri, sebagai tersangka.
Setelah VLA, KPK Kembali Panggil Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
Dalam hal ini, Bambang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu sekaligus pihak Banggar DPRD Bengkulu.
Budi mengatakan penyidik akan terus mendalami soal kaitan pengusulan anggaran proyek dan aliran uang tersebut.
“Tentu semuanya akan didalami nexus ataupun hubungan terkait dengan usulan-usulan proyek, kemudian perencanaan dan pengesahan anggaran hingga adanya dugaan aliran uang tersebut,” pungkasnya.
(Agus)














