logo tb
BantenBeritaDaerahLebakNasionalNewsPendidikanTerkiniTNI / POLRI

Perkuat Sinergitas, KCD Dindik Lebak, Polres, dan BPMP Banten Dorong Sekolah Tertib Hukum Siap Revitalisasi 2026

409
×

Perkuat Sinergitas, KCD Dindik Lebak, Polres, dan BPMP Banten Dorong Sekolah Tertib Hukum Siap Revitalisasi 2026

Sebarkan artikel ini

‎Targetberita.co.id Lebak – Banten, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Lebak bersama Kepolisian Resor (Polres) Lebak dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di SMK Negeri 1 Rangkasbitung, Kamis (3/9/2026).

‎Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kabupaten Lebak ini mengusung tema “Sinergitas Pendidikan dan Penegakan Hukum”.

‎Adapun sub-tema yang diangkat adalah “Mewujudkan Tata Kelola Sekolah Yang Tertib, Aman dan Patuh Hukum Bagi Kepala Sekolah SMAN, SMKN, SMAS, SMKS, SKHN, SKHS di Kabupaten Lebak”.

‎Kepala KCD Pendidikan Wilayah Kabupaten Lebak, Gugun Nugraha, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan penegak hukum sangat krusial untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bersih.

‎”Sekolah harus menjadi rumah kedua yang aman. Kepala sekolah harus paham regulasi, tertib administrasi, transparan, dan berani berkoordinasi dengan penegak hukum. Jangan sampai ada masalah hukum di sekolah yang tidak tertangani dengan baik. Ini adalah pondasi penting untuk menyongsong program-program besar ke depan,” ujar Gugun dalam arahannya.

‎Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Lebak, IPTU Syamsu Riyanto, yang hadir sebagai narasumber menegaskan kesiapan pihak kepolisian untuk menjadi mitra pembinaan bagi satuan pendidikan.

‎”Fokus kami tidak hanya pada pencegahan perundungan (bullying), narkoba, dan kenakalan remaja, tetapi juga menyasar perbaikan tata kelola administrasi satuan pendidikan. Polres Lebak siap menjadi mitra pembinaan. Jika ada potensi masalah hukum, segera koordinasikan agar penanganannya tepat,” jelas IPTU Syamsu.

‎Sementara itu, perwakilan BPMP Provinsi Banten, Agus Suryansyah, M.Pd., memaparkan bahwa ketertiban hukum dan administrasi menjadi syarat mutlak dalam menyambut kebijakan strategis nasional di tahun mendatang.

‎”Pada tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mendorong revitalisasi sekolah yang mencakup sarana prasarana, tata kelola, hingga peningkatan mutu pembelajaran. Syarat utamanya adalah sekolah harus tertib administrasi dan hukum. Oleh karena itu, sinergi yang terbangun hari ini sangat penting untuk memastikan sekolah-sekolah di Lebak siap dan bisa lebih maju,” ungkap Agus.

‎Dukungan penuh terhadap komitmen bersama ini juga datang dari pihak sekolah.

‎Perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Lebak, Dini, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya rakor ini.

‎”Kami dari MKKS siap menjalankan hasil rapat ini. Dengan adanya pendampingan hukum yang jelas, kami optimis tata kelola sekolah di Lebak akan semakin profesional, transparan, dan terbebas dari permasalahan hukum,” tutur Dini.

‎Melalui penguatan sinergitas lintas instansi ini, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lebak diharapkan dapat mewujudkan tata kelola yang aman, tertib, dan patuh hukum, sekaligus siap menyukseskan program revitalisasi nasional tahun 2026.

‎(Endang Mulyawan)

PT. BULE ADVENTURE BADUY
PT. BULE ADVENTURE BADUY