logo tb
BeritaHukumJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

POLDA METRO JAYA BEKUK KOMPLOTAN CURANMOR BERSENJATA API ASAL LAMPUNG DI JAKARTA BARAT

51
×

POLDA METRO JAYA BEKUK KOMPLOTAN CURANMOR BERSENJATA API ASAL LAMPUNG DI JAKARTA BARAT

Sebarkan artikel ini
Targetberita.co.id Jakarta, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang sempat viral di media sosial.
Dua orang pelaku, salah satunya masih di bawah umur, berhasil diringkus di kawasan Cikupa, Tangerang, pada Senin (23/2/2026) pagi.

Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (21/2/2026) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam rekaman CCTV yang beredar, empat orang pelaku mendatangi lokasi dengan dua sepeda motor.
Salah satu pelaku terlihat menodongkan senjata api untuk mengancam warga sekitar saat berhasil membobol motor Honda Beat milik korban berinisial AG hanya dalam hitungan detik.
Tim Opsnal Subdit Ranmor melakukan pengejaran hingga ke Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang. Polisi membekuk dua pelaku yakni:

1. ANJ (18) – berperan sebagai eksekutor.

2. ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) – remaja di bawah umur yang bertugas memantau situasi.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah alat bukti krusial yang digunakan untuk beraksi:

1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 5 butir peluru tajam.

Satu set kunci Letter T (3 mata kunci dan 1 gagang).

Satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.

Dua buah unit ponsel dan pakaian yang digunakan pelaku sesuai rekaman CCTV.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata api. Sementara itu, dua pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran intensif.

(Daniel Turangan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *