logo tb
BeritaDaerahHukumMedanNasionalNewsSumatera UtaraTerkiniTNI / POLRI

‎Polda Sumut Ringkus Komplotan Begal Sadis Marelan, Satu Pelaku Dikejar hingga ke Aceh

51
×

‎Polda Sumut Ringkus Komplotan Begal Sadis Marelan, Satu Pelaku Dikejar hingga ke Aceh

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Medan – Sumatera Utara, Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil membongkar komplotan begal sadis yang kerap beraksi di siang bolong.

‎Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus, di mana salah satunya terpaksa dikejar hingga ke wilayah Provinsi Aceh.

‎Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (22/4/2026), Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat atas aksi pembegalan yang sempat viral di media sosial.

‎”Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Juliana (43), seorang ibu rumah tangga, yang menjadi korban begal di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, pada 15 April 2026 lalu,” ujar Kombes Ricko didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi.

‎Kronologi dan Modus Operandi
‎Peristiwa terjadi sekira pukul 13.00 WIB saat korban tengah perjalanan pulang usai mengantar anaknya sekolah.

‎Korban tiba-tiba dipepet oleh dua pria yang berboncengan sepeda motor. Secara sadis, pelaku menyayat lengan kanan korban menggunakan pisau cutter sebelum merampas tas miliknya.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pelaku pertama, IH (29), ditangkap di kawasan Tanjung Morawa, Deli Serdang, pada Senin (20/4/2026).

‎Hasil pengembangan menunjukkan bahwa otak pelaku berinisial JS (30) melarikan diri ke luar provinsi. “Tim mengejar pelaku JS hingga ke Aceh Tamiang dan berhasil meringkusnya pada Selasa (21/4/2026),” tambah Kombes Ricko.

‎Tindakan Tegas dan Terukur
‎Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa.

‎Saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian satu rekan mereka yang masih buron, kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

‎”Terhadap kedua pelaku, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka,” tegasnya.

‎Saat ini, IH dan JS telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Sementara itu, satu pelaku lainnya yang telah mengantongi identitas resmi kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif.

‎Polda Sumut menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berjanji akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan demi menjamin keamanan warga dari aksi kejahatan jalanan.

‎(Roni P Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *