logo tb
BeritaDaerahHukumKab. Tapanuli UtaraNasionalNewsSumatera UtaraTerkiniTNI / POLRI

‎POLRES TAPUT DAN PETUGAS BANDARA SILANGIT GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,5 KG SABU ASAL ACEH ‎

85
×

‎POLRES TAPUT DAN PETUGAS BANDARA SILANGIT GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,5 KG SABU ASAL ACEH ‎

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tapanuli Utara – Sumatera Utara, Sinergi antara otoritas Bandara Internasional SM Raja XII Silangit dan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu lintas provinsi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MSN alias AWI (21), warga Dusun Mancang Selatan, Desa Bake, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

‎Dari tangan tersangka dan rekannya yang buron, polisi menyita total 1.546,3 gram sabu.

‎Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (8/4/2026).

‎Keberhasilan ini bermula dari kecurigaan petugas bandara terhadap gerak-gerik MSN yang hendak berangkat menuju Jakarta.

‎Kewaspadaan ditingkatkan mengingat sebelumnya pernah terjadi kasus serupa yang melibatkan warga asal Aceh di bandara tersebut.

‎Melalui pengeras suara (Airport Announcement), petugas memanggil MSN yang saat itu sudah berada di ruang tunggu untuk melapor ke ruangan khusus.

‎Saat dilakukan penggeledahan tas, tim Sat Narkoba menemukan sabu seberat 782,3 gram yang disembunyikan dengan rapi di bawah lipatan baju.

‎Hasil interogasi di lokasi mengungkap bahwa MSN tidak bekerja sendiri, Ia membawa narkotika tersebut bersama rekannya, MA alias WIN, dari Medan.

‎Keduanya diketahui sempat menginap di Aldos Villa, dekat kawasan bandara, sejak pukul 04.00 WIB dini hari.

‎Petugas segera melakukan pengejaran ke penginapan tersebut, Namun MA alias WIN telah melarikan diri.

‎Di dalam kamar villa, petugas menemukan sebuah koper merah muda berisi sabu seberat 764 gram.

‎Berdasarkan pemeriksaan mendalam, tersangka mengaku sabu tersebut dijemput dari Aceh Utara untuk diedarkan ke Kendari (Sulawesi Tenggara) dan Lombok melalui jalur udara di Bandara Silangit.

‎”Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap tersangka MA alias WIN. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber utama narkoba tersebut serta jaringan penerimanya di Kendari dan Lombok,” ujar Aiptu W. Baringbing.

‎Tersangka MSN kini telah diamankan di Mapolres Taput untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎(Fulkan Tampubolon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *