logo tb
Bangka BelitungBeritaDaerahNasionalNewsTerkini

Posbankum Ditargetkan Terbentuk di 56 Desa di Bateng

48
×

Posbankum Ditargetkan Terbentuk di 56 Desa di Bateng

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Bangka Belitung, Kanwil Kemenkum Bangka Belitung menargetkan seluruh 7 kelurahan dan 56 desa di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) aktif. Program Posbankum menjadi salah satu program prioritas nasional.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh mengatakan

keberadaan Posbankum diharapkan menjadi pusat layanan hukum gratis bagi masyarakat, yang menyediakan fasilitas Edukasi hukum, konsultasi permasalahan hukum, mediasi sengketa oleh paralegal, sampai dengan advokasi diluar pengadilan.

“Posbankum bukan hanya untuk menyelesaikan sengketa, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum preventif, sehingga masyarakat lebih siap menghadapi dan mencegah masalah hukum,” jelas Rahmat.

Terkait agenda optimalisasi pembentukan produk hukum daerah, Rahmat memaparkan terobosan Proyek Perubahan PKN Tingkat II Tahun 2025.

Terobosan tersebut meliputi penyusunan pedoman pembentukan produk hukum daerah, pengembangan sistem digital untuk mendukung proses legislasi daerah, serta penandatanganan nota kesepakatan dengan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami menerapkan strategi mitigasi obesitas regulasi agar aturan yang dibuat lebih tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Tamimi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk mendukung penuh seluruh program Kanwil Kementerian Hukum Babel.

“Kami siap berkolaborasi agar setiap desa dan kelurahan memiliki Posbakum yang berfungsi optimal, mendorong peningkatan penilaian Indeks Reformasi Hukum, serta mengoptimalkan pembentukan produk hukum daerah,” ujarnya.

Sumber : Kemenkum Babel

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *