logo tb
BantenBeritaDaerahLebakNasionalNewsTerkini

‎Seba Baduy 2026 Digelar 24–26 April, Ribuan Masyarakat Adat Kanekes Siap Laksanakan Tradisi Tahunan

236
×

‎Seba Baduy 2026 Digelar 24–26 April, Ribuan Masyarakat Adat Kanekes Siap Laksanakan Tradisi Tahunan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lebak – Banten, Pemerintah Desa Adat Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan tradisi tahunan Seba Baduy 2026.

‎Berdasarkan keputusan lembaga adat, agenda budaya nasional ini akan diselenggarakan selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 April 2026.

‎Kepastian jadwal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa (Jaro) Kanekes, Jaro Oom, melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Lebak.

‎Jaro Oom menjelaskan bahwa penentuan waktu pelaksanaan merupakan hasil musyawarah lembaga adat yang melibatkan elemen Tangtu Tilu, Jaro Tujuh, dan Tanggungan Dua Belas.

‎”Pelaksanaan Seba Baduy tahun ini akan berlangsung dari Jumat hingga Minggu. Tradisi ini merupakan amanah leluhur yang wajib kami laksanakan sebagai bentuk silaturahmi antara warga Baduy dengan pemerintah atau Bapak Gede,” ujar Jaro Oom dalam keterangannya.

‎Rangkaian prosesi adat akan dimulai pada Jumat, 24 April 2026, dengan keberangkatan ribuan warga Baduy dari Desa Kanekes menuju Gedung Negara Pendopo Kabupaten Lebak.

‎Di sana, mereka akan menyerahkan hasil bumi sebagai simbol rasa syukur dan laporan kondisi alam.

‎Pada Sabtu, (25/4/2026), rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju Gedung Negara Provinsi Banten di Kota Serang untuk menemui Penjabat Gubernur Banten.

‎Seluruh rangkaian kegiatan akan ditutup pada Minggu, 26 April 2026, saat masyarakat adat kembali ke wilayah Kanekes.

‎Makna Budaya dan Penyesuaian Adat
‎Seba Baduy bukan sekadar ritual tahunan, melainkan wujud kepatuhan masyarakat adat terhadap titipan leluhur yang dilakukan pasca-masa panen (nganyaran).

‎Selain sebagai ajang penyampaian aspirasi dan pelaporan kondisi lingkungan, acara ini telah menjadi magnet pariwisata budaya yang memperkuat identitas Kabupaten Lebak di kancah nasional.

‎Meski jadwal telah ditetapkan, pemerintah desa memberikan catatan bahwa waktu pelaksanaan tetap bersifat adaptif.

‎”Apabila terjadi perubahan penanggalan sesuai dengan ketentuan adat di kemudian hari, kami akan segera melakukan penyesuaian dan berkoordinasi kembali dengan pihak terkait,” tambah Jaro Oom.

‎Untuk mendukung kelancaran acara, surat pemberitahuan ini juga telah ditembuskan kepada berbagai instansi teknis, mulai dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, hingga aparat kewilayahan di Kecamatan Leuwidamar.

‎(Apiyudin / Wahyu / Miptahudin)