Targetberita.co.id Serang – Banten, Keterbatasan fisik bukan menjadi penghalang bagi Ririn (11), siswi kelas IV SDN Cirangkong 1, untuk terus menimba ilmu.

Warga Kampung Cirangkong, Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang ini menunjukkan semangat luar biasa dalam belajar dan bersosialisasi di sekolahnya.
Meski menyandang disabilitas, Ririn tetap percaya diri dan aktif berinteraksi dengan teman-temannya.
Ia memiliki tekad kuat untuk membuktikan bahwa keterbatasan fisik maupun mental bukanlah hambatan untuk meraih prestasi dan masa depan yang lebih baik.
”Saya ingin mandiri dan mengejar masa depan,” ujar Ririn kepada awak media, Selasa (07/04/2026).
Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dinas Sosial yang telah memberikan bantuan kursi roda untuk menunjang mobilitasnya.
Namun, di balik semangatnya, Ririn masih menghadapi kendala fasilitas penunjang belajar.
Ia sangat berharap adanya perhatian lebih dari Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pendidikan, terkait kebutuhan dasar sekolah seperti tas, sepatu, dan perlengkapan lainnya.
Harapan serupa disampaikan oleh Rina ibunda Ririn.
Sebagai istri dari seorang pengemudi ojek online dengan penghasilan pas-pasan, ia berharap pemerintah memberikan dukungan nyata agar hak pendidikan anaknya terpenuhi secara setara.
”Kami berharap ada bantuan agar Ririn bisa terus sekolah dengan layak. Kami ingin anak-anak disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dengan yang lainnya,” ungkap Rina.
Terkait hal ini, Kepala Sekolah SDN 1 Cirangkong, Bapak Safei, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah berupaya mengajukan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Namun sayangnya, hingga saat ini pengajuan tersebut belum membuahkan hasil dari pemerintah pusat.
Merespons kondisi tersebut, Camat Petir, Sinta Aslifiani Harjani, ST., MH., menyatakan komitmennya untuk memberikan atensi.
”Kami akan segera menindaklanjuti hal ini,” tegasnya saat dikonfirmasi. Sementara itu, Kepala Desa Cirangkong, Sunardi, belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kisah Ririn menjadi pengingat pentingnya dukungan lingkungan, guru, dan teman sebaya dalam menciptakan ekosistem sekolah yang inklusif.
Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan bermutu tanpa diskriminasi.
(Buhari)












