Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23
logo tb
BengkuluBeritaDaerahHukumKab. Bengkulu UtaraNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Sengketa Lahan Eks Tambang PT RBT Memanas, Satu Warga Tewas Mengenaskan di Bengkulu Utara

63
×

Sengketa Lahan Eks Tambang PT RBT Memanas, Satu Warga Tewas Mengenaskan di Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini
https://targetberita.co.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-14-at-19.21.23.jpeg

Targetberita.co.id Bengkulu Utara – Bengkulu, Situasi konflik agraria di wilayah eks pertambangan batubara PT RBT, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, kembali mencekam.

‎Seorang warga Desa Bintunan bernama Iwan dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka parah di lokasi sengketa pada Rabu (1/4/2026).

‎Berdasarkan keterangan kakak kandung korban, insiden bermula saat Iwan bersama rekannya menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

‎Namun, pihak keluarga kehilangan kontak hingga akhirnya menerima kabar duka bahwa Iwan telah ditemukan dalam kondisi berlumuran darah dan nyawanya tidak tertolong.

‎”Tadi dia berdua menuju TKP, entah kenapa tidak ada kabar berita, tahu-tahu Iwan sudah berlumuran darah dan meninggal dunia,” ujar kakak korban yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu malam (21.00 WIB).

‎Konflik ini berakar pada sengketa lahan di wilayah eks tambang PT RBT.

‎Pemerintah Desa Air Sebayur mengklaim wilayah tersebut berada di bawah administrasi mereka berdasarkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 10 Tahun 2019.

‎Namun, di lapangan, klaim sepihak dan aktivitas pengelolaan lahan masih terus menjadi perdebatan sengit. Situasi kian keruh dengan adanya sorotan publik terkait pengelolaan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di area tersebut.

‎Meski dikelola berdasarkan Peraturan Desa (Perdes), pendapatan retribusi tersebut disinyalir tidak disetorkan ke Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga memicu dugaan adanya kepentingan oknum tertentu.

‎Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Air Sebayur, Haryono, belum memberikan respon saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

‎Sementara itu, pihak Polsek Ketahun melalui Bhabinkamtibmas Purba menyatakan bahwa kasus ini telah diambil alih oleh satuan yang lebih tinggi.

‎”Kasus ini sudah ditangani langsung oleh Polres Arga Makmur (Bengkulu Utara),” ungkapnya singkat.

‎Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian guna mengungkap kronologi pasti dan pelaku di balik tewasnya korban.

‎Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, adil, dan transparan guna mencegah terjadinya konflik horizontal yang lebih luas di tengah masyarakat.

‎(Johan SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *