Targetberita.co.id Bengkulu, Pelaksanaan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB/SPMB) di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu tahun ajaran 2026 berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Gubernur Bengkulu.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap melalui empat tahapan utama, yaitu pendaftaran, pengumuman kelulusan awal, masa sanggah, hingga penetapan kelulusan akhir.
Selama masa sanggah, panitia menerima sekitar 20 pengajuan sanggahan dari masyarakat.
Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan nama peserta yang lulus antara pengumuman awal dan hasil penetapan akhir.
Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi ulang secara ketat oleh tim SPMB sekolah, yang kemudian dikoordinasikan langsung dengan tim SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu, Lusi Rafiska, M.Pd., menjelaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan seleksi ini telah dievaluasi langsung oleh berbagai lembaga pengawas eksternal dan internal.
Beberapa di antaranya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Inspektorat Provinsi Bengkulu, serta Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu.
”Dari hasil pengawasan ketat lembaga-lembaga tersebut, dipastikan tidak ditemukan adanya pelanggaran formal maupun administratif yang dilakukan oleh panitia SPMB SMAN 5 Bengkulu selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung,” ujar Lusi Rafiska saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2026).
(M. Bronson Dasori)
SPMB SMAN 5 Kota Bengkulu Berjalan Lancar dan Bebas Pelanggaran














