logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

‎Tanggapi Keluhan Masyarakat, Instansi Terkait Diminta Verifikasi Operasional Sejumlah Tempat Pijat di Jakarta Barat

206
×

‎Tanggapi Keluhan Masyarakat, Instansi Terkait Diminta Verifikasi Operasional Sejumlah Tempat Pijat di Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta Barat, Dugaan operasional tempat usaha yang tidak sesuai dengan izin resmi kembali menjadi perhatian masyarakat di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (5/9/2026).

Viralnya berita terkait ‎sejumlah warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di empat titik lokasi panti pijat diduga menyalahgunakan fungsinya sebagai tempat pelayanan kesehatan keluarga, dikutib dari SBKM (2/9/2026).

‎Keluhan tersebut mencuat setelah warga menyampaikan aspirasinya kepada redaksi Suara Bidik Keadilan Masyarakat (SBKM).

‎Masyarakat setempat mengaku resah atas aktivitas operasional harian di lokasi-lokasi tersebut.

‎Indikasi pelanggaran diperkuat oleh dugaan bahwa para tenaga terapis di tempat usaha itu tidak memiliki sertifikasi resmi keahlian pijat dari lembaga berwenang.

‎Berdasarkan data awal dari laporan masyarakat yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh instansi terkait, lokasi-lokasi yang menjadi sorotan meliputi:

‎• Jalan Meruya Ilir RT 001/RW 03, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan.

‎• Jalan Murni RT 003/RW 01, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan.

‎• Jalan Sabah Nomor 46 RT 003/RW 01, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan.

‎Pihak SBKM menegaskan bahwa daftar alamat tersebut merupakan bentuk penyaluran aspirasi dan pengaduan masyarakat.

‎Hingga saat ini, belum ada putusan hukum atau pernyataan resmi dari otoritas berwenang mengenai pembuktian pelanggaran di lokasi-lokasi tersebut.

‎Sebagai langkah tindak lanjut, awak media telah berupaya menghubungi pihak manajemen dan pengelola tempat usaha guna mendapatkan klarifikasi.

‎Namun, hingga draf berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola.Guna memastikan kepastian hukum dan ketertiban umum, jurnalis akan segera melayangkan surat konfirmasi dan koordinasi resmi kepada Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat, Satpol PP Jakarta Barat, serta Dinas Parekraf DKI Jakarta.

‎Langkah ini diharapkan dapat mendorong penegakan regulasi secara transparan, menjaga kenyamanan lingkungan hunian warga, sekaligus melindungi iklim usaha yang sehat di ibu kota.

‎(Daniel Turangan)

PT. BULE ADVENTURE BADUY
PT. BULE ADVENTURE BADUY