logo tb
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalNewsTerkiniTernateTNI / POLRI

Tegas 21 Polisi di Maluku Utara Dipecat, Ada Polwan

165
×

Tegas 21 Polisi di Maluku Utara Dipecat, Ada Polwan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Ternate – Maluku Utara,  Polda Maluku Utara (Malut) kembali memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Kali ini, sebanyak 21 personil dipecat lewat upacara yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Arif Budiman di Mapolda Malut, Senin (7/9/2026)

Paket Edukasi

Ke 21 personil yang di PTDH ini terbanyak bertugas di Satuan Kerja (Satker) Polda Malut dengan junlah 7 orang. Sisanya tersebar di sejumlah Polres.

Sebagian besar meraka yang dipecat ini terbukti melakukan Disersi alias meninggalkan tugas dalam kurun waktu yang lama, disusul pelanggaran etika dan norma kesusilaan.

Bahkan di antara 21 personel yang di PHK ini salah satu di antaranya adalah Polisi Wanita (Polwan).

Polwan berpangkat Brigpol yang bertugas di Polres Ternate itu di-PTDH atss kasus pelanggaran etika dan norma kesusilaan.

Berikut Daftar lengkap Nama 21 anggota Polisi yang di PTDH lengkap dengan pangkat dan tempat tugasnya.

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Malut:

1. Bripda Andika Puspa Dwi Putra – disersi

2. Bharatu Ruslan Rahmad Hi Ali Anwar – disersi

Satuan Brimob Polda Maluku Utara:

3. Bripka Raychand Adam Perdana – KDRT.

4. Briptu Rusdi Afud – pelanggaran etika dan norma kesusilaan.

(Red)

PT. BULE ADVENTURE BADUY
PT. BULE ADVENTURE BADUY