Targetberita.co.id Kab. Batang – Jawa Tengah, Ketua DPC LSM Triga Nusantara (TRINUSA) Kabupaten Batang, Joni Apriyanto, melaporkan dugaan penyimpangan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Batang anggaran 2024–2025 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang.

Laporan yang masuk sejak November 2025 tersebut hingga kini masih tertahan di tahap penyelidikan.
Joni mendesak pihak kejaksaan segera memberikan kejelasan perkembangan kasus agar tidak menimbulkan ketidakpastian di masyarakat.
”Kami menghormati proses hukum di Kejari Batang. Namun kami meminta kejelasan agar laporan ini segera ditindaklanjuti ke proses berikutnya sesuai ketentuan berlaku,” ujar Joni di kediamannya, Kamis (3/9/2026).
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dukungan pengawalan kasus juga datang dari Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung.
Ia menyatakan akan mengawal pelaporan ini secara proporsional demi memastikan aduan masyarakat direspons sesuai prosedur.
Agung bahkan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk turut memantau jalannya penyelidikan di Kejari Batang agar berjalan objektif dan profesional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Batang maupun DPRD Kabupaten Batang terkait substansi kasus tersebut.
(Red)













