logo tb
BantenBeritaDaerahKejaksaan / KPKNasionalNewsTangerangTerkini

‎Usut Dugaan Korupsi Dana BOP Modus Murid Fiktif, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM Indonesia Negeriku di Kosambi

75
×

‎Usut Dugaan Korupsi Dana BOP Modus Murid Fiktif, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM Indonesia Negeriku di Kosambi

Sebarkan artikel ini

Targerberita.co.id Kab. Tangerang – Banten, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang resmi menggeledah kantor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku yang berlokasi di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi.

‎Tindakan tegas ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan.

‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Teddy Lazuardi Syahputra, mengonfirmasi bahwa penggeledahan yang berlangsung sejak Senin siang hingga malam tersebut bertujuan untuk mengamankan barang bukti guna membuat terang perkara.

‎”Kami mengumpulkan sejumlah dokumen penting sebagai petunjuk alat bukti kuat dalam proses penyidikan,” ujar Teddy di lokasi penggeledahan.

‎Kasus ini bermula dari adanya laporan indikasi manipulasi data manifes pendidikan.

‎Pihak lembaga diduga mendongkrak data jumlah siswa peserta didik secara fiktif dalam pelaporan administrasi negara demi mencairkan alokasi anggaran yang lebih besar.

‎Berdasarkan data penyidikan, PKBM tersebut diduga rutin menerima kucuran bantuan pemerintah yang diperkirakan mencapai Rp. 800 juta per tahun untuk kuota sekitar 400 murid yang legalitas kehadirannya dipertanyakan.

‎Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, menjelaskan bahwa modus operandi yang sedang didalami berpusat pada selisih jumlah murid riil di lapangan dengan data Dapodik yang dilaporkan secara administratif.

‎Seluruh dokumen krusial yang disita kini telah diamankan ke kantor Kejari menggunakan container box plastik besar untuk dipilah lebih lanjut oleh tim jaksa penyidik.

‎Guna menentukan nilai pasti kerugian keuangan negara akibat praktik siswa fiktif ini, Kejari Kabupaten Tangerang sedang berkoordinasi erat dengan lembaga auditor negara guna proses audit menyeluruh.

‎Pihak kejaksaan juga memastikan akan kembali memanggil pengurus yayasan serta saksi-saksi terkait untuk mendalami keterlibatan pihak lain sebelum menetapkan tersangka resmi.

‎(Daniel Turangan)

HUT POLRI 80 PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY