logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Dilakukan oleh Pengawal Menteri PU

76
×

Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Dilakukan oleh Pengawal Menteri PU

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan ajudan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo yang menghalang-halangi kerja jurnalistik terhadap jurnalis Tempo, Riri Rahayu, saat ingin mewawancarai pimpinnya itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AJI, pasukan pengawal Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menghalang-halangi kerja jurnalistik dan bertindak kasar ke Riri.

Peristiwa ini terjadi usai Dody selesai Rapat Koordinasi tentang Pengendalian Banjir dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid dan Gubernur Banten Andra Soni di Kementerian PU, Jakarta, pada Jumat (21/3/2025).

“Pengawal menteri main fisik. Aku pula yang kena,” kata Riri seperti dikutip Tempo.

Riri bercerita peristiwa ini terjadi ketika ingin wawancara cegat terhadap Dody soal tindaklanjut dan detail hilangnya 32 situ di Bekasi dan Bogor, Jawa Barat.

Namun, tiba-tiba seorang pengawal yang bertubuh besar dan tinggi menghalang-halangi Riri untuk bertanya-jawab dengan Dody. Keperluan wawancara ini dianggap penting karena Dody ketika Konferensi Pers bersama Nusron dan Andra Soni, irit bicara. Karena itu, dia dan jurnalis lain baru memiliki kesempatan bertanya usai jumpa pers tersebut.

Shafira Cendra Arini, jurnalis Detik.com, yang mengetahui peristiwa ini mengatakan ajudan Menteri Dody memang tampak sengaja menghalangi Riri. Padahal, kata dia, jurnalis yang lain masih bisa untuk mewawancarai Dody. Ajudan ini juga bergeming. “Ajudan ini hanya mendorong Riri,” kata Shafira.

Kepada pengawal Dody, Shafira ini juga telah mengingatkan agar tidak menggunakan fisik yang besar itu. Menurut dia, tubuh pengawal ini tinggi dan besar sekaligus berpakaian biru gelap. “Jangan main fisik, Pak,” kata dia.

Tak hanya itu, Shafira juga mengadukan tindakan ajudannya ini ke Dody. Namun, Dody tak merespons. “Pak ini ajudannya. Tapi Bapak melengos,” katanya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat sepanjang 2024 ada 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Kasus kekerasan fisik paling banyak terjadi dengan jumlah 20 kasus.

Adapun, jenis kasus kekerasan lain berupa teror atau intimidasi, pelarangan liputan, ancaman, serangan digital, penuntutan hukum, kekerasan berbasis gender, perusakan alat liputan, hingga pembunuhan.

Pelaku kekerasan pun didominasi oleh polisi dengan jumlah 19 kasus. Pelaku lain meliputi anggota TNI, organisasi masyarakat, orang tak dikenal, aparat pemerintah, hingga perusahaan.

Temuan Konsorsium Jurnalisme Aman yang terdiri dari Yayasan Tifa, Human Rights Working Group (HRWG), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) tak jauh berbeda.

Menurut data Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 yang disusun Yayasan Tifa bersama PPMN dan HRWG melalui kerja sama dengan Populix, ancaman dan kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi di masa transisi pemerintahan.

Dari survei terhadap 760 jurnalis di Indonesia, 24 persen di antaranya mengalami teror dan intimidasi, 23 persen menghadapi ancaman langsung, 26 persen mendapat pelarangan pemberitaan, dan 44 persen mengalami pelarangan liputan.

(Agus)