Targetberita.co.id Jakarta, TNI Angkatan Laut melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kotabaru yang bekerja sama dengan Bea Cukai Kotabaru, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Selat Laut Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (2/6/2025) lalu.
Komandan Lanal Kotabaru Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid mengatakan, keberhasilan tim SFQR Lanal Kotabaru tidak terlepas dari informasi intelijen serta kerja sama dari pihak terkait, termasuk masyarakat.
Mulanya, TNI AL mendapatkan informasi bahwa terdapat kapal kayu dari Pulau Raas, Jawa Timur, yang akan berlayar menuju Kotabaru dan membawa muatan garam serta barang lain.
Sehingga pada Senin (2/6/2025) pukul 04.25 WITA, tim SFQR Lanal bergerak menangkap dan memeriksa kapal motor layar (KLM) Prabu Wijaya 88 yang mengangkut 1.580 bungkus rokok atau 31.600 batang rokok tanpa cukai yang disimpan dalam tujuh kardus besar.
Kapal berbendera Indonesia yang dinakhodai oleh S (46) dan diawaki oleh tiga anak buah kapal (ABK) tersebut diketahui membawa barang ilegal yang dengan estimasi kerugian negara akibat cukai yang tidak terbayarkan senilai Rp 23.573.600.
“Sampai saat ini Lanal Kotabaru masih melaksanakan pendalaman, penyelidikan, dan proses hukum lanjutan dengan beberapa instansi terkait terhadap kapal dan awaknya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Harun Al Rasyid, dikutip dari siaran Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Sabtu (7/6/2025).
Keberhasilan Prajurit Lanal Kotabaru dalam mengamankan wilayah perairan nasional dari aktivitas ilegal tersebut merupakan wujud nyata dari peran tugas TNI AL sesuai dengan perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali yang menekankan ke seluruh jajaran prajurit TNI AL untuk terus menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, dan melindungi kepentingan nasional serta memperkuat patroli dan respons cepat di wilayah rawan penyelundupan, sebagai bentuk komitmen kami terhadap keamanan wilayah perairan Indonesia.
(Agus)