logo tb
BantenBeritaDaerahLebakNasionalNewsTerkini

Sejumlah Warga Desa Pasir nangka Pertanyakan Soal Pungutan Atas Tanah Yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Sekretaris Desa

118
×

Sejumlah Warga Desa Pasir nangka Pertanyakan Soal Pungutan Atas Tanah Yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Sekretaris Desa

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lebak – Banten, Sejumlah warga Desa Pasirnangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, mengeluhkan adanya pungutan yang diduga dilakukan oleh oknum Sekretaris Desa setempat, Senin (21/7/2025).

Pungutan tersebut diduga dikenakan kepada sejumlah masyarakat setempat dengan dalih pembuatan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang atau SPPT tanah.

Hal itu disampaikan oleh Beberapa warga, Menurut penuturan beberapa warga, mereka diminta untuk membayar sejumlah uang berkisar antara 100 hingga 200 ribu rupiah per bidang tanah. Namun, hingga hampir dua tahun berlalu, dokumen yang dijanjikan tak kunjung diterima, bahkan kejelasannya pun belum juga didapatkan.

Ironisnya, dari informasi yang beredar dari beberapa sumber sebagian lahan yang dikenakan pungutan tersebut diduga berstatus sebagai tanah kehutanan, yang semestinya tidak termasuk dalam objek pajak bumi dan bangunan milik pribadi.

“Kami hanya ingin ada kejelasan. Kami juga sebetulnya tidak mengetahui itu Program apa, namun informasi yang beredar itu untuk SPPT katanya. Uang sudah kami bayarkan, tapi sampai sekarang tidak ada SPPT atau penjelasan apapun,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga menduga, praktik pungutan ini dilakukan secara tidak resmi dan berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum perangkat desa.

Masyarakat juga menuntut adanya transparansi dan pengembalian dana, jika memang pungutan tersebut terbukti tidak sah secara hukum.

Saat dikonfirmasi, pihak Pemerintah Desa Pasir nangka melalui Sekretaris Desa justru memilih bungkam. Sampai berita ini ditayangkan Pesan dan pertanyaan yang dikirim oleh awak media tak kunjung dibalas oleh Oknum Sekretaris Desa, bahkan hingga beberapa hari setelah dikirim.

Lebih lanjut, Awak media mengkonfirmasi pihak Kecamatan guna mendapatkan Informasi Program pertanahan yang sedang berjalan. Saat dikonfirmasi Pihak Kecamatan Muncang, Mengatakan bahwa untuk saat ini tidak ada Program apapun terkait pertanahan diwilayah Muncang.

Selanjutnya Awak media juga mengkonfirmasi pihak Kehutanan dan mereka menyatakan tidak ada juga program terkait pertanahan di wilayah Muncang.

Dengan adanya informasi demikian Beberapa Warga Desa Pasir nangka berharap instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan inspektorat daerah, segera mengambil langkah untuk mengusut kasus ini secara tuntas.

Sampai saat ini Awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya guna mendapatkan informasi lebih lanjut. Dan akan ditayangkan pada berita selanjutnya.

(Apiyudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *