logo tb
BeritaJakartaKesehatanMetropolitanNasionalNewsTerkini

Rumah Singgah Provinsi Banten di Jakarta, Bukti Nyata Kepedulian Gubernur Andra Soni terhadap Warga Banten yang Sedang Berobat

74
×

Rumah Singgah Provinsi Banten di Jakarta, Bukti Nyata Kepedulian Gubernur Andra Soni terhadap Warga Banten yang Sedang Berobat

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Masih banyak masyarakat Banten yang belum mengetahui keberadaan Rumah Singgah Provinsi Banten yang berlokasi di Jl. Tebet Timur Raya No. 51, Jakarta Selatan.

 

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

Bangunan ini berada di bawah naungan Kantor Penghubung Provinsi Banten, dan kini telah bertransformasi menjadi tempat penampungan sementara bagi warga Banten yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Rumah singgah ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen dan kepedulian Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP., terhadap kebutuhan masyarakatnya, terutama bagi warga dari pelosok daerah yang datang ke Jakarta untuk berobat.

Tak sedikit pasien asal Banten yang kerap kebingungan mencari tempat tinggal selama masa pengobatan, karena biaya sewa penginapan di ibu kota yang tidak murah.

Salah satu warga asal Cibaliung, Banten Selatan, menjadi contoh nyata penerima manfaat rumah singgah ini. Ia telah tinggal di tempat tersebut selama tiga bulan selama mendampingi keluarganya yang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Awalnya kami kebingungan, karena biaya sewa tempat tinggal di Jakarta itu mahal. Tapi Alhamdulillah, setelah diberi tahu ada rumah singgah milik Pemerintah Provinsi Banten, kami bisa tinggal dengan tenang tanpa harus keluar biaya. Semua fasilitasnya lengkap dan nyaman,” ungkapnya haru.

Selain menyediakan tempat tinggal gratis, Pemerintah Provinsi Banten juga memberikan fasilitas antar-jemput pasien ke rumah sakit tujuan secara cuma-cuma.

Fasilitas ini menjadi bentuk dukungan nyata agar warga Banten bisa fokus pada proses pengobatan tanpa harus terbebani oleh urusan logistik dan biaya tambahan.

Rumah Singgah Provinsi Banten ini diresmikan secara resmi pada 2 Juni 2025 oleh Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP. Peresmian ini merupakan kelanjutan dari upaya revitalisasi gedung Kantor Penghubung Provinsi Banten yang telah dilakukan pada tahun 2024 oleh Pj. Gubernur Al Muktabar.

Sebelumnya, gedung ini pertama kali diresmikan pada tahun 2008 oleh Gubernur Hj. Ratu Atut Chosiyah, SE., dan kini kembali difungsikan dengan konsep yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dalam sambutannya saat peresmian, Gubernur Andra Soni, S.M., M.AP. menegaskan bahwa rumah singgah ini bukan hanya sekadar bangunan, melainkan simbol dari semangat gotong royong dan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya.

Ia berharap fasilitas ini dapat menjadi tempat yang menumbuhkan rasa persaudaraan antarwarga Banten di perantauan.

“Rumah singgah ini bukan milik pemerintah semata, tapi milik seluruh masyarakat Banten. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang datang ke Jakarta untuk berobat tidak merasa sendirian. Pemerintah hadir untuk membantu, melindungi, dan meringankan beban mereka,” ujar Andra Soni dengan tegas.

Dengan adanya rumah singgah ini, masyarakat Banten kini memiliki tempat yang aman, nyaman, dan gratis untuk beristirahat selama menjalani pengobatan atau mendampingi keluarganya di rumah sakit.

Fasilitas yang tersedia pun terbilang memadai, mulai dari kamar tidur, ruang istirahat, dapur, hingga kendaraan operasional untuk keperluan transportasi pasien.

Pemerintah Provinsi Banten juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak sungkan memanfaatkan fasilitas ini. Bagi warga Banten yang sedang berobat atau membutuhkan tempat tinggal sementara di Jakarta, rumah singgah ini terbuka untuk umum dan dapat digunakan tanpa biaya.

“Bagi masyarakat Banten yang ingin berobat ataupun membutuhkan tempat tinggal sementara, jangan sungkan-sungkan untuk datang. Rumah singgah ini adalah milik warga Banten, untuk warga Banten,” tutup salah satu pengelola rumah singgah.

Langkah Pemerintah Provinsi Banten ini mendapat banyak apresiasi dari berbagai kalangan. Selain dianggap sebagai bentuk kepedulian sosial, kehadiran rumah singgah juga dinilai mampu mempererat rasa solidaritas antar warga Banten di ibu kota.

Diharapkan, program semacam ini bisa terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan sosial yang humanis dan tepat sasaran.

Alamat Rumah Singgah Provinsi Banten:
Kantor Penghubung Provinsi Banten
Jl. Tebet Timur Raya No. 51, Jakarta Selatan

(Apiyudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *