Targetberita.co.id Kab. Aceh Jaya – Aceh, Aliansi Pasie Raya Peduli bersama tokoh masyarakat Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, secara resmi menyurati Kapolda Aceh terkait desakan penegakan hukum atas maraknya aktivitas tambang ilegal dan perusakan hutan di wilayah mereka.
Surat bernomor Istimewa tertanggal 9 Januari 2026 itu merupakan tindak lanjut hasil rapat besar masyarakat Pasie Raya yang menilai kondisi wilayah mereka telah memasuki darurat lingkungan dan keamanan akibat aktivitas penambangan ilegal, khususnya yang menggunakan alat berat di kawasan hutan lindung dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Dalam surat tersebut, masyarakat menyampaikan pernyataan sikap yang memuat sejumlah tuntutan mendesak kepada Kepolisian Daerah Aceh.
Pertama, masyarakat meminta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap aktor intelektual di balik pembalakan hutan ilegal dan tambang emas ilegal yang dinilai telah merusak ekosistem serta mengancam ruang hidup warga.
Kedua, Aliansi Pasie Raya Peduli mendesak penertiban dan penarikan seluruh alat berat (excavator) dari kawasan hutan lindung dan sepanjang DAS Krueng Teunom.
Keberadaan alat berat tersebut disebut telah memicu sedimentasi sungai dan memperparah risiko banjir bandang yang menghantam permukiman warga.
Ketiga, masyarakat juga menyoroti dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi untuk operasional tambang ilegal, yang berdampak langsung pada kelangkaan solar di Aceh dan memaksa masyarakat antre berjam-jam.
Keempat, surat tersebut secara tegas menolak intervensi pihak asing dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Pasie Raya. Masyarakat menilai keterlibatan pihak luar, termasuk dugaan Warga Negara Asing (WNA), telah mengancam kedaulatan tanah dan memperburuk keresahan sosial.
“Tambang ilegal telah meracuni aliran sungai dan menjadi akar penderitaan rakyat akibat kerusakan ekologi yang masif,” tulis pernyataan tersebut.
Dalam bagian penutup, masyarakat Pasie Raya mengetuk nurani Kapolda Aceh agar hukum benar-benar ditegakkan demi keselamatan rakyat, terutama di tengah duka akibat banjir bandang yang merusak ruang hidup warga.
Desakan ini diperkuat oleh pernyataan Nasri Saputra, pegiat sosial Aceh Jaya, yang meminta penanganan kasus ini tidak berhenti di tingkat daerah.
Nasri mendesak Dittipiter Bareskrim Polri untuk segera menurunkan tim langsung ke Aceh Jaya guna melakukan investigasi menyeluruh.
(Red)













