logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Komisi XII Dorong Percepatan Eksplorasi Migas Lampung, Tingkatkan Lifting Nasional

72
×

Komisi XII Dorong Percepatan Eksplorasi Migas Lampung, Tingkatkan Lifting Nasional

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co id Lampung, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mendorong percepatan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di Provinsi Lampung.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI yang membahas rencana survei seismik oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) di sejumlah wilayah kerja di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Jumat (20/2/2026).

Sugeng menjelaskan, PHE akan memulai tahapan eksplorasi melalui survei seismik sebagai langkah awal untuk memastikan potensi cadangan migas di wilayah tersebut.

Ia menyebut, setidaknya terdapat dua wilayah kerja yang menjadi fokus eksplorasi, termasuk yang berada di bawah pengelolaan PHE Rokan.

“Dengan dilakukan eksplorasi, nanti akan ditemukan cadangan dan reserve secara pasti setelah dilakukan pengeboran eksplorasi. Ini yang harus terus kita dorong, tidak hanya di Lampung, tetapi juga di daerah lain,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam proses eksplorasi, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kegiatan eksplorasi migas pada prinsipnya tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, namun tetap harus memenuhi seluruh ketentuan perizinan serta memperhatikan aspek lingkungan hidup.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri perwakilan pemerintah daerah dan Deputi Lingkungan Hidup tersebut, Komisi XII melakukan diskusi mendalam guna memastikan adanya kesepahaman dan dukungan terhadap kegiatan hulu migas di Lampung.

Sugeng menekankan, posisi strategis Lampung sebagai gerbang Pulau Sumatera yang terhubung dengan Pulau Jawa menjadikan wilayah ini penting dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Apabila ditemukan cadangan minyak baru, hal itu diyakini dapat menopang peningkatan lifting nasional.

Ia memaparkan, lifting minyak nasional saat ini berada di kisaran 605 ribu barel per hari sesuai target APBN.

Namun, konsumsi domestik telah mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sehingga Indonesia masih mengalami defisit dan harus mengimpor minyak dalam jumlah besar.

“Di minyak kita betul-betul defisit. Karena itu, kita harus menekan konsumsi sekaligus meningkatkan lifting melalui eksplorasi dan penerapan teknologi,” tegasnya.

Komisi XII juga mendukung target produksi 1 juta barel per hari pada 2030 sebagaimana pernah direncanakan oleh SKK Migas.

Untuk mencapainya, Sugeng menilai perlu diciptakan ekosistem investasi hulu migas yang kondusif, mengingat sektor ini bersifat padat modal dan padat teknologi dengan horizon investasi jangka panjang.

Ia menambahkan, DPR RI tengah mendorong percepatan penyelesaian RUU Migas guna memberikan kepastian hukum dan tata kelola kelembagaan yang lebih kuat di sektor hulu.

Dalam rancangan tersebut juga akan diatur pembentukan petroleum fund yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan eksplorasi, termasuk kegiatan survei seismik.

Sugeng mencontohkan keberhasilan Blok Banyu Urip di Cepu yang baru dapat dioptimalkan setelah penggunaan teknologi seismik 3D.

“Itu menunjukkan bahwa peningkatan lifting hanya bisa dicapai dengan eksplorasi dan teknologi,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Junaidi Auly, menegaskan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi sumber daya energi dan mineral yang cukup besar, mulai dari minyak bumi, batu bara hingga emas.

Namun, menurutnya, potensi tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti secara optimal.

“Kami sangat mendukung survei seismik yang akan dilakukan. Ini kemajuan penting untuk memastikan potensi yang ada benar-benar bisa dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” terangnya.

Ia mengakui, rencana survei seismik di Lampung sempat terhambat berbagai kendala di masa lalu. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk turut membantu kelancaran proses tersebut, termasuk dalam aspek perizinan dan koordinasi dengan masyarakat.

Menurut Politisi Fraksi PKS ini, kegiatan eksplorasi umumnya tidak memerlukan lahan luas dan dampaknya terhadap masyarakat relatif kecil.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya kepastian hukum, termasuk terkait nilai ganti rugi apabila terdapat lahan masyarakat yang terdampak.

Sebagai legislator dari daerah pemilihan Lampung II yang meliputi Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji, Junaidi memastikan dukungan penuh Komisi XII terhadap program tersebut, dengan catatan seluruh proses dilakukan secara terkoordinasi dan memperhatikan aspek tata ruang serta kelestarian lingkungan.

“Kami meminta agar koordinasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait dilakukan dengan baik, termasuk memastikan tata kelola lingkungan berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

(Ricky Turangan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *