logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Modus Tumpukan Kardus Terbongkar! TNI AL Sita 6,1 Ton Timah Ilegal di Tj Priok

26
×

Modus Tumpukan Kardus Terbongkar! TNI AL Sita 6,1 Ton Timah Ilegal di Tj Priok

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Pasukan gabungan TNI AL kembali memutus rantai penyelundupan hasil bumi ilegal.

Mereka sukses membongkar akal-akalan mafia tambang yang mencoba menyelundupkan pasir timah seberat 6,1 ton ke Jakarta.

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III bersama tim gabungan lintas instansi mengeksekusi operasi penindakan ini di dermaga 107, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Komandan Kodaeral III Laksamana Muda Uki Prasetia, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Ia menyebut operasi ini bermula dari informasi intelijen mengenai muatan mencurigakan di dalam lambung KMP Sakura Express.

Kapal penumpang dan barang ini sedang berlayar dari Pelabuhan Pangkal Balam, Bangka Belitung, menuju Jakarta.

“Unsur kami dari Satuan Kapal Patroli (Satrol) Kodaeral III langsung mengawal ketat sejak kapal memasuki alur pelayaran hingga sandar di dermaga,” ujar Uki dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Kecurigaan petugas memuncak ketika melihat satu unit truk bernopol BN 8628 PR keluar dari pintu rampa (ramdoor) kapal.

Truk tersebut melaju dengan kondisi kelebihan muatan (overload).

Tim gabungan segera menghentikan dan memeriksa truk tersebut secara menyeluruh di Markas Kodaeral III. Insting aparat ternyata benar.

Petugas menemukan 122 karung berisi pasir timah yang sengaja pelaku sembunyikan.

“Pelaku menggunakan modus operandi menyamarkan muatan. Mereka menyusun pasir timah di tengah tumpukan kardus bekas untuk mengelabui petugas di lapangan,” beber jenderal bintang dua ini.

TNI AL tidak menoleransi praktik culas yang mengeruk kekayaan alam Indonesia ini.

Mengacu pada harga patokan pasar ekspor dunia (London Metal Exchange), timah tersebut bernilai sekitar USD51.019 per ton.

Artinya, operasi ini berhasil menyelamatkan negara dari potensi kerugian mencapai Rp. 5,2 Miliar.

Uki menegaskan, langkah ini mencerminkan komitmen lembaganya dalam menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi tata kelola pertambangan.

Hal ini juga selaras dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali untuk memperketat penegakan hukum di laut.

“TNI AL tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal di laut. Kami berkomitmen terus menjaga kedaulatan dan keamanan maritim demi keberlanjutan ekonomi bangsa,” tegas Uki.

(Ricko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *