Targetberita.co.id Bengkulu Utara – Bengkulu, Sejumlah media daring (online) di Kabupaten Bengkulu Utara melayangkan protes keras terkait pembagian dana publikasi tahun anggaran 2026 di Sekretariat DPRD (Sekwan) Bengkulu Utara.
Kebijakan tersebut dinilai diskriminatif dan sarat akan praktik nepotisme dalam penentuan kuota publikasi.
Kekecewaan ini mencuat setelah beredarnya daftar rincian anggaran publikasi yang menunjukkan perbedaan signifikan antar media tanpa dasar yang jelas.
Praktik ini dianggap merugikan kemitraan yang seharusnya bersifat transparan dan berkeadilan.
Salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa alokasi anggaran yang diberikan kepada setiap media sangat bervariasi.
Ia menduga pembagian tersebut didasari oleh faktor kedekatan personal dengan pihak pengelola anggaran, bukan berdasarkan parameter profesionalisme media.
“Dalam daftar tersebut terlihat jelas ada media yang mendapatkan jatah hingga 10 tayang, namun ada juga yang hanya 1 atau 2 tayang. Padahal nilai per tayangnya cukup besar, yakni satu juta rupiah,” ujarnya.
Ketimpangan ini pun memicu pertanyaan besar mengenai kriteria yang digunakan Sekwan DPRD Bengkulu Utara.
Sebagai informasi, dana kontrak publikasi bersumber dari anggaran negara yang peruntukannya wajib dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto, S.Sos., selaku Pengguna Anggaran (PA) melalui pesan singkat WhatsApp, sekwan tidak merespon.
Atas peristiwa dugaan nepotisme ini, harus ditindak lanjuti oleh Dewan Kehormatan, demi transfaransi keterbukaan publik.
(Johan SP)













