Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23
logo tb
BeritaDaerahKab. Tapanuli UtaraNasionalNewsSulawesi UtaraTerkiniTNI / POLRI

‎Polres Taput Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Silangit, Pelaku Akui Sudah 4 Kali Lolos ‎

114
×

‎Polres Taput Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Silangit, Pelaku Akui Sudah 4 Kali Lolos ‎

Sebarkan artikel ini
https://targetberita.co.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-14-at-19.21.23.jpeg

Targetberita.co.id Tapanuli Utara, Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kamis (19/3/2026).

‎Tersangka berinisial AAA (21), warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara, diamankan saat hendak melakukan proses check-in menuju Jakarta sekitar pukul 12.30 WIB.

‎Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas bandara terhadap gerak-gerik pelaku.

‎Setelah berkoordinasi dengan kepolisian bandara dan Sat Narkoba, dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku.

‎”Di dalam tas tersangka, petugas menemukan 12 potong celana jeans. Sabu seberat 2 kilogram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam lipatan celana-celana tersebut,” ujar Aiptu W. Baringbing.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka AAA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Medan untuk diantar kepada pemesan di Jakarta.

‎Komunikasi dilakukan melalui aplikasi pesan singkat ‘Zangi’ guna menghindari penyadapan, serta menggunakan kode khusus saat serah terima barang.

‎Tersangka dijanjikan upah sebesar Rp. 35 juta untuk pengiriman ini, di mana sebagian uang telah diterima melalui transfer sebagai uang jalan.

‎Hal yang mengejutkan, AAA mengaku ini bukan aksi pertamanya, Ia mengungkapkan telah berhasil meloloskan narkoba melalui Bandara Silangit sebanyak empat kali sebelumnya dengan rincian: 2 kg, 2 kg, 1,7 kg, dan 1 kg.

‎Selain itu, ia juga pernah meloloskan 1,3 kg sabu melalui Bandara Minangkabau, Sumatera Barat.

‎Seluruh narkotika tersebut diketahui berasal dari Aceh.

‎Saat ini, Polres Taput tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap identitas pengirim di Medan/Aceh serta pemesan barang di Jakarta.

‎Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Taput untuk proses hukum lebih lanjut.

‎(Fulkan Tampubolon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *