Targetberita.co.id Jakarta, Arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengalami kemacetan parah pada Senin (24/8/2026) pagi.
Kepadatan ini dipicu oleh aksi unjuk rasa ratusan massa yang berkumpul di depan gedung pengadilan untuk mengawal sidang praperadilan Febrie Adriansyah.
Massa yang memadati ruas jalan membuat kendaraan yang melintas terpaksa memperlambat lajunya.
Meski menimbulkan kemacetan, aksi ini berjalan tertib di bawah pengawalan aparat.Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait proses hukum yang tengah berjalan.
Dalam orasinya, massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menolak permohonan praperadilan Febrie Adriansyah, mendukung independensi hakim, serta mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Di tengah riuhnya aksi unjuk rasa, aktivitas persidangan di dalam PN Jaksel tetap berjalan sesuai jadwal. Pada pukul 10.00 WIB, sidang perkara Nomor 135 dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, yang dihadiri langsung oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak.
Sementara itu, sidang perkara Nomor 134 dengan agenda penyampaian kesimpulan dijadwalkan berlangsung siang ini pada pukul 13.00 WIB.
Koordinator aksi menegaskan bahwa kehadiran massa sama sekali bukan untuk mengintervensi independensi institusi peradilan.
Sebaliknya, gerakan ini merupakan bentuk dukungan dari masyarakat sipil agar proses hukum berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.
”Kami mendukung penuh independensi hakim. Hakim harus memutus perkara ini berdasarkan hukum dan fakta persidangan, bukan karena tekanan. Proses pemberantasan korupsi tidak boleh terhambat atau dikaburkan oleh proses praperadilan,” ujar koordinator lapangan di lokasi aksi.
Massa juga menambahkan bahwa meskipun praperadilan adalah mekanisme hukum yang sah dan harus dihormati, proses tersebut tidak boleh dijadikan alat untuk menghentikan pengusutan substansi perkara utama, terutama jika masih ada dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi.
Secara garis besar, berikut adalah lima tuntutan utama yang dibawa oleh massa aksi hari ini:
1. Menolak permohonan praperadilan Febrie Adriansyah.
2. Mendukung penuh independensi, integritas, dan objektivitas hakim.
3. Menolak segala upaya yang mengaburkan substansi perkara korupsi melalui jalur praperadilan.
4. Mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
5. Mendesak penegakan hukum yang adil, transparan, serta bebas dari intervensi politik maupun korporasi.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di depan PN Jakarta Selatan sembari menunggu hasil persidangan agenda siang nanti.
(Daniel Turangan)
DIPADATI MASSA, JALAN DEPAN PN JAKSEL MACET JELANG PUTUSAN PRAPERADILAN FEBRIE ADRIANSYAH













