Targetberita.co.id Kab. Landak – Kalimantan Barat, Pembangunan infrastruktur jalan merupakan idaman setiap masyarakat baik di daerah maupun kota, namun ada yang janggal dengan salah satu proyek peningkatan jalan di Nahaya – Simpang Amboyo Selatan Kabupaten Landak, Kamis (26/03/2026).
Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media mengatakan bahwa.
“Diduga menjadi salah satu pryek termahal di NKRI dengan pagu dana 4,5 Miliyard, dengan volume pekerjaan 2 Meter lebar dan panjang 200 meter dengan ketebalan 10 Cm, jika di kalkulasikan per meter jalan nilainya 22,5 juta. Ini merupakan angka yang sangat luar biasa untuk hitungan AMP.
Selanjutnya ia mengatakan “Terdapat keanehan dalam proyek tersebut, jalan yang aspal hanya setengah dari lebar jalan, di mana proyek tersebut merupakan anggaran tahun 2025 dengan masa hari kerja selama 55 hari, jika dihitung berarti sudah selesai masa kontrak.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah anggaran 4,5 Miliyard ini di korupsi oleh pelaksana dan atau dikorupsi berjamaah dengan Pejabat terkait.
Adapun detail kontrak berdasarkan baleho plang proyek tender tersebut di menangkan oleh CV. SURYA BINTANG Nomor Kontrak 620/06/SP/NHY-AMB/
PUPR-B/2025 Dengan pagu anggaran Rp. 4.599.599.000 Masa Kontrak 55 hari kalender.
Sampai hari ini kami dari kelembagaan belum bisa mengkonfirmasi kepada pihak pihak terkait guna memvalidasi temuan tim investigasi dilapangan, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat hari ini terkesan Seperti perusahaan pribadi yang sangat tertutup terhadap Media dan LSM, seperti menunjukkan bahwa mereka sedang menyembunyikan bangkai busuk yang besar.
(Red)













