logo tb
BeritaDaerahHukumKab. Serdang BedagaiNasionalNewsSumatera UtaraTerkini

Dugaan Pembiaran Aktivitas Ilegal dan Peredaran Narkoba di Sei Bamban Picu Keresahan Warga

280
×

Dugaan Pembiaran Aktivitas Ilegal dan Peredaran Narkoba di Sei Bamban Picu Keresahan Warga

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Serdang Bedagai – Sumatera Utara, Praktik penyalahgunaan narkoba dan operasional penyalahgunaan ketangkasan mesin di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, kini memunculkan dugaan serius adanya pembiaran yang berlangsung secara sistematis.



‎Berdasarkan penelusuran lapangan, aktivitas ilegal tersebut dilaporkan tidak lagi beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

‎Di titik-titik tertentu, seperti Dusun 2 Pajak Desa Pon dan Dusun 17 Desa Sei Bamban, transaksi narkoba dan operasional mesin ketangkasan disebut berjalan relatif terbuka dengan intensitas tinggi pada waktu-waktu tertentu.

‎“Sudah lama itu, bukan rahasia lagi. Orang keluar masuk, transaksi juga kelihatan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

‎Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Hingga saat ini, belum terlihat langkah penindakan signifikan terhadap lokasi-lokasi yang disebut menjadi pusat aktivitas tersebut.

‎Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media kepada Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Arif Suhardi, pada Minggu (5/4/2026), belum mendapatkan respons resmi.

‎Minimnya klarifikasi dari pihak kepolisian justru mempertebal spekulasi di tengah masyarakat.

‎Merespons situasi ini, Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban, Indra, saat dikonfirmasi pada Senin (6/4/2026), menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan ini kepada pemerintah kecamatan.

‎“Laporan ini akan saya lanjutkan ke Camat Sei Bamban, Bapak Budiman Damanik, agar dilakukan penertiban dengan berkoordinasi secara berjenjang ke Polres Serdang Bedagai,” tegasnya.

‎Di sisi lain, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sei Bamban, Imran, juga belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas ilegal di wilayahnya, meski peran pengawasan tingkat desa dinilai sangat krusial.

‎Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya bersikap reaktif, tetapi proaktif melakukan penyelidikan mendalam.

‎Jika tidak segera ditangani secara transparan, dikhawatirkan jaringan ini akan semakin mengakar dan merusak tatanan sosial masyarakat di Serdang Bedagai.

Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23

(Red)