Targetberita.co.id Serdang Bedagai – Sumatera Utara, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyatakan dukungan penuh bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Forwaka Sergai, Franky Gultom, S.H., M.H., menyikapi proses hukum yang tengah berjalan terkait temuan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp. 434 juta.
”Forwaka Sergai mendukung penuh langkah Kejaksaan maupun Unit Tipikor Polres Sergai dalam mengusut dugaan korupsi di Desa Kota Galuh. Kami mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Franky dalam keterangannya, Jumat (17/04/2026).
Franky menjelaskan bahwa saat ini penanganan kasus masih bergulir di tingkat Inspektorat berdasarkan temuan kerugian negara.
Selain itu, terdapat laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang telah disampaikan ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sergai.
Menurutnya, sinergi antara lembaga pengawas internal pemerintah dan APH merupakan kunci utama untuk mengungkap dugaan penyimpangan ini secara terang benderang.
Forwaka berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal jalannya proses hukum tersebut.
”Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Franky.
Selain mendorong sisi penegakan hukum, Forwaka Sergai juga mendesak Pemerintah Desa Kota Galuh, khususnya Kepala Desa, untuk lebih terbuka kepada masyarakat mengenai pengelolaan anggaran.
”Keterbukaan informasi sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik. Kami meminta Kepala Desa Kota Galuh bersikap transparan dalam setiap penggunaan Dana Desa,” pungkasnya.
(Roni P Purba)
Dukung APH, Forwaka Sergai Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Kota Galuh












