logo tb
BeritaDaerahNasionalNewsPolitikTerkiniYogyakarta

SK Kepengurusan Partai Ummat Belum Disahkan

69
×

SK Kepengurusan Partai Ummat Belum Disahkan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jogyakarta, Ridho Rahmadi berharap Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap kenegarawanannya, untuk pengesahan SK DPP Partai Ummat.

Ketua Umum Partai Ummat itu mengatakan SK kepengurusan DPP parpolnya, belum ditetapkan oleh Kementerian Hukum.

Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23

“Seharusnya 7 hari selesai, hingga sudah masuk 300 hari, pengesahan SK kepengurusan DPP Partai Ummat belum ditetapkan,” katanya dikutip dari akun X pribadinya, Rabu (29/4/2026).

Dia mengungkapkan semua dokumen persyaratan sudah dilengkapi. Partai Ummat juga sudah menghubungi langsung menteri terkait.

“Permainan bola pingpong ini menandakan gejala kuat birokrasi yang diintervensi pihak tertentu dengan kepentingan terselubung,” ujarnya.

Ridho mengatakan Partai Ummat mengecam adanya intervensi dalam bentuk apa pun, dalam proses pengesahan SK kepengurusan partainya.

Dia mendesak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, segera menetapkan pengesahan SK kepengurusan Partai Ummat,

“Partai Ummat mendesak Menteri Hukum segera mengesahkannya, demi menjamin asas kepastian hukum dan asas umum pemerintahan yang baik,” tuturnya.

Ridho menyampaikan Partai Ummat independensi Kementerian Hukum, sebagai lembaga eksekutif untuk memberikan pelayanan dengan prinsip kemudahan.

Dia juga berharap Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap kenegarawanannya, dengan menjaga iklim demokrasi tetap sehat.

“Kami harap Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap kenegarawanan, memberi kesempatan setiap kekuatan politik untuk bisa berkembang,” ucapnya.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *