logo tb
BengkuluBeritaDaerahKab. Bengkulu UtaraNasionalNewsTerkini

‎Wujudkan Pemerataan Pelayanan, Desa Persiapan ‘Bukit Panglima’ Resmi Dibentuk Melalui Presidium

285
×

‎Wujudkan Pemerataan Pelayanan, Desa Persiapan ‘Bukit Panglima’ Resmi Dibentuk Melalui Presidium

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Bengkuku Utara – Bengkulu, Aspirasi warga Dusun 1, 2, dan 3 Desa Bukit Makmur untuk melakukan pemekaran wilayah akhirnya memasuki babak baru.



‎Dalam rapat sosialisasi yang digelar di Aula Gedung PAUD Simpang Lima, Minggu (3/5/2026) malam, warga sepakat membentuk desa persiapan yang diberi nama Desa Bukit Panglima.

‎Rapat tersebut secara aklamasi menunjuk Didit Wahyudi sebagai Ketua Presidium Pemekaran.

‎Pertemuan ini dihadiri oleh tokoh adat, puluhan warga, serta para ketua RT kunci, yakni Muklish (RT 2), Jasman (RT 3), Widodo (RT 7), dan Ismanto (RT 32).

‎Urgensi Pelayanan dan Kepadatan PendudukKetua Adat Bukit Makmur, Edi, menegaskan bahwa pemekaran ini merupakan kebutuhan mendesak mengingat beban kerja desa induk yang sudah overload.

‎”Wilayah kita terlalu luas. Jarak pelayanan ke dusun terjauh mencapai 7 kilometer. Kasihan warga yang harus menempuh jarak jauh hanya untuk urusan administrasi. Pemekaran adalah solusi tepat,” ujar Edi dalam sambutannya.

‎Senada dengan hal tersebut, Jasman, Ketua RT 3 yang juga masuk dalam jajaran pengurus presidium, menyatakan kesiapan warga dalam mendukung syarat administrasi.

‎”Warga RT 3 siap mendukung dengan pengumpulan KTP, selama batas antar dusun disepakati dengan adil tanpa konflik,” tegasnya.

‎Berdasarkan data kependudukan tahun 2025, calon Desa Bukit Panglima tercatat memiliki 4.502 jiwa dengan 1.466 KK.

‎Dengan estimasi tambahan 800 KK warga baru, total populasi diperkirakan menembus angka 2.200 KK.

‎Angka ini jauh melampaui syarat minimal UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mensyaratkan 800 KK untuk wilayah terkait.

‎Usai terbentuk, Ketua Presidium Didit Wahyudi langsung memetakan langkah kerja.

‎Fokus utama dalam waktu dekat adalah verifikasi faktual dukungan warga.

‎”Tugas pertama kami adalah verifikasi KTP sebagai syarat dukungan 2/3 warga. Kami menargetkan seluruh berkas administrasi sudah rampung dan dapat diserahkan kepada Bupati Bengkulu Utara pada Desember 2026 mendatang,” jelas Didit.

‎Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh perwakilan warga dan ketua RT.

‎Selanjutnya, presidium akan berkoordinasi dengan Camat setempat dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk mengikuti prosedur legalitas desa persiapan sesuai regulasi yang berlaku.

‎Susunan Pengurus Presidium Desa Bukit Panglima:

‎Ketua: Didit Wahyudi

‎Wakil Ketua: Sutartib

‎Sekretaris: Bambang Pamuji

‎Bendahara: Lina Sijabat

‎Bendahara Umum: Indra Gunawan

‎Humas/Koordinator: Dedi Maryanto

‎(Johan SP)