Targetberita.co.id Bengkuku Utara – Bengkulu, Aspirasi warga Dusun 1, 2, dan 3 Desa Bukit Makmur untuk melakukan pemekaran wilayah akhirnya memasuki babak baru.

Dalam rapat sosialisasi yang digelar di Aula Gedung PAUD Simpang Lima, Minggu (3/5/2026) malam, warga sepakat membentuk desa persiapan yang diberi nama Desa Bukit Panglima.
Rapat tersebut secara aklamasi menunjuk Didit Wahyudi sebagai Ketua Presidium Pemekaran.
Pertemuan ini dihadiri oleh tokoh adat, puluhan warga, serta para ketua RT kunci, yakni Muklish (RT 2), Jasman (RT 3), Widodo (RT 7), dan Ismanto (RT 32).
Urgensi Pelayanan dan Kepadatan PendudukKetua Adat Bukit Makmur, Edi, menegaskan bahwa pemekaran ini merupakan kebutuhan mendesak mengingat beban kerja desa induk yang sudah overload.
”Wilayah kita terlalu luas. Jarak pelayanan ke dusun terjauh mencapai 7 kilometer. Kasihan warga yang harus menempuh jarak jauh hanya untuk urusan administrasi. Pemekaran adalah solusi tepat,” ujar Edi dalam sambutannya.
Senada dengan hal tersebut, Jasman, Ketua RT 3 yang juga masuk dalam jajaran pengurus presidium, menyatakan kesiapan warga dalam mendukung syarat administrasi.
”Warga RT 3 siap mendukung dengan pengumpulan KTP, selama batas antar dusun disepakati dengan adil tanpa konflik,” tegasnya.
Berdasarkan data kependudukan tahun 2025, calon Desa Bukit Panglima tercatat memiliki 4.502 jiwa dengan 1.466 KK.
Dengan estimasi tambahan 800 KK warga baru, total populasi diperkirakan menembus angka 2.200 KK.
Angka ini jauh melampaui syarat minimal UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mensyaratkan 800 KK untuk wilayah terkait.
Usai terbentuk, Ketua Presidium Didit Wahyudi langsung memetakan langkah kerja.
Fokus utama dalam waktu dekat adalah verifikasi faktual dukungan warga.
”Tugas pertama kami adalah verifikasi KTP sebagai syarat dukungan 2/3 warga. Kami menargetkan seluruh berkas administrasi sudah rampung dan dapat diserahkan kepada Bupati Bengkulu Utara pada Desember 2026 mendatang,” jelas Didit.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh perwakilan warga dan ketua RT.
Selanjutnya, presidium akan berkoordinasi dengan Camat setempat dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk mengikuti prosedur legalitas desa persiapan sesuai regulasi yang berlaku.
Susunan Pengurus Presidium Desa Bukit Panglima:
Ketua: Didit Wahyudi
Wakil Ketua: Sutartib
Sekretaris: Bambang Pamuji
Bendahara: Lina Sijabat
Bendahara Umum: Indra Gunawan
Humas/Koordinator: Dedi Maryanto
(Johan SP)












