Targetberita.co.id Lebak – Banten, Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi NasDem, H. Karim, menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial dengan menginisiasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, pada Rabu (6/5/2026).

Pembangunan ini ditujukan bagi dua lansia yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.Rumah tersebut dihuni oleh Tisna (59), seorang penyandang tunanetra, dan Iis (54) yang memiliki gangguan kejiwaan.
Sebelumnya, tempat tinggal pasangan lansia ini dilaporkan dalam kondisi lapuk dan nyaris roboh, sehingga sangat membahayakan keselamatan penghuninya.
H. Karim menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kemanusiaan untuk memastikan warga kurang mampu mendapatkan hunian yang aman.
“Kami ingin memastikan bahwa warga, terutama lansia dengan keterbatasan fisik dan mental, dapat tinggal di rumah yang layak. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan wujud solidaritas dan kebersamaan kita sebagai sesama manusia,” ujar H. Karim di sela-sela kegiatan.
Kegiatan ini terlaksana berkat sinergi antara wakil rakyat, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.
Kepala Desa Lebak Parahiang, Iwan, tidak hanya memimpin jalannya pembangunan tetapi juga turut menyumbangkan material berupa 20 lembar asbes.
“Kami sangat mengapresiasi bantuan dan perhatian dari Bapak H. Karim. Semangat gotong royong warga hari ini luar biasa. Semoga pembangunan ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi Pak Tisna dan Ibu Iis,” tutur Iwan.
Pembangunan rumah ini dilakukan secara swadaya dengan dukungan penuh dari tokoh masyarakat Kampung Padawaras, Ketua RW 01 Enjat Sudrajat, dan Ketua RT 02 Suherdi.
Melalui gerakan ini, diharapkan beban ekonomi warga yang membutuhkan dapat teringan, sekaligus memperkuat kembali nilai-nilai gotong royong di tengah masyarakat Kabupaten Lebak.
(Apiyudin)












