logo tb
BeritaDaerahKab. Tapanuli UtaraNasionalNewsSumatera UtaraTerkini

Perkuat Perlindungan Budaya, Bupati Taput Pimpin Evaluasi Dokumen Indikasi Geografis Ulos Ragidup Silindung

109
×

Perkuat Perlindungan Budaya, Bupati Taput Pimpin Evaluasi Dokumen Indikasi Geografis Ulos Ragidup Silindung

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tarutung – Tapanuli Utara – Sumatera Utara, Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, S.Si., M.Si., secara resmi membuka kegiatan evaluasi dan pembahasan dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) Tenun Ulos Ragidup Silindung.



‎Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (06/05/2026).

Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23

Turut mendampingi Bupati dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Taput Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., serta Ketua Dekranasda sekaligus Ketua TP PKK Taput, Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat.

‎Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah lanjutan atas permohonan pendaftaran IG yang telah diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI.

‎Saat ini, permohonan tersebut telah memasuki tahapan pemeriksaan substantif setelah melewati masa pengumuman pada 14 Januari hingga 14 Maret 2026.

‎“Tenun Ulos Ragidup Silindung bukan sekadar produk kerajinan. Ini adalah simbol kehidupan, martabat budaya, serta warisan intelektual komunal masyarakat Batak, khususnya di Tapanuli Utara,” tegas Bupati.

‎Beliau menambahkan bahwa perlindungan Indikasi Geografis merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk menjaga keaslian dan reputasi budaya lokal.

‎Selain melindungi hak-hak para penenun dan pelaku usaha tradisional, pendaftaran IG ini diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi produk serta memperkuat daya saing Ulos di pasar nasional maupun internasional.

‎Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pihak DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara atas sinergi yang terjalin dalam proses penyusunan dokumen ini.

‎”Sinergi lintas sektor adalah fondasi utama agar warisan budaya kita tetap lestari sekaligus memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

‎Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Ahli Indikasi Geografis pusat, yakni Idris, S.T., M.Si., Muhammad Romadhan, S.H., dan Dr. Yulian Fakhrurrozi, S.Pd., M.Si. Sementara dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, beserta jajaran fungsional Analis Hukum.

‎Hadir pula para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, serta perwakilan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Ulos Ragidup Silindung.

‎(Fulkan Tampubolon)