logo tb
BeritaDaerahKab. Tapanuli UtaraNasionalNewsSumatera UtaraTerkiniTNI / POLRI

Dengar Keluhan Warga, Pemkab Taput Tutup Galian C Sungai Aek Sigioan Sekaligus Pacu Infrastruktur Air

107
×

Dengar Keluhan Warga, Pemkab Taput Tutup Galian C Sungai Aek Sigioan Sekaligus Pacu Infrastruktur Air

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tapanuli Utara – Sumayera Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah tegas dengan menghentikan total aktivitas penambangan pasir (Galian C) di sepanjang bantaran Sungai Aek Sigioan, Desa Siraja Hutagalung.


‎Keputusan ini diambil langsung dalam pertemuan tatap muka antara Bupati, Wakil Bupati, dan masyarakat setempat pada Senin (1/6/2026).

‎Bupati Tapanuli Utara menegaskan bahwa pemerintah segera menerbitkan surat edaran larangan menambang dari wilayah Sipoholon hingga Pansur Napitu.

‎Guna memperkuat aturan, plang larangan resmi akan dipasang di titik-titik strategis. Selain itu, para penambang akan dipanggil untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.

‎”Kapolres juga akan turun melakukan sosialisasi. Jika masih ada penambang yang membandel setelah rilisnya edaran ini, aparat akan memprosesnya secara hukum,” ujar Bupati.

‎Selain isu lingkungan, pertemuan tersebut juga menghasilkan tiga solusi taktis terkait infrastruktur dan pertanian warga:Perbaikan Irigasi: Pemkab Taput telah berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Utara untuk membangun talang air pertanian yang dijadwalkan mulai dikerjakan tahun ini.

‎Modernisasi Pertanian: Pemerintah menyerahkan bantuan satu unit traktor untuk Desa Siraja Hutagalung, serta mengajak warga kembali menggalakkan gotong royong setiap hari Jumat.

‎Peningkatan Layanan Air Bersih: Kapasitas PAM saat ini sedang ditingkatkan dari 50 liter per detik menjadi 100 liter per detik.

‎Jaringan baru ini diproyeksikan mampu melayani 10.000 sambungan rumah di wilayah Sipoholon, Tarutung, dan Siatas Barita.

‎Menanggapi kekhawatiran warga soal bau kaporit, Bupati menjamin bahwa air tersebut telah melewati proses penyaringan standar baku mutu sehingga tetap aman dan layak konsumsi.

‎(Fulkan Tampubolon)

Penulis: Fulkan TampubolonEditor: Datur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *