Targetberita.co.id Serdang Bedagai – Sumatera Utara, Pelaksanaan proyek pelebaran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan media.
Proyek yang dibiayai anggaran negara tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran transparansi dan menyalahgunakan material hasil galian untuk diperjualbelikan kepada pihak luar.
Berdasarkan investigasi lapangan pada Selasa (28/7/2026), ditemukan sejumlah alat berat sedang memuat material tanah hasil pelebaran jalan ke dalam truk diesel.
Truk-truk tersebut kemudian mengangkut material keluar dari area kerja menuju lokasi lain yang bukan merupakan bagian dari proyek.
Seorang narasumber di lokasi yang menolak disebutkan identitasnya mengonfirmasi adanya transaksi komersial atas tanah tersebut.
”Ya, ini dibeli dari tanah proyek pelebaran jalan di Sei Rampah,” ungkapnya kepada awak media di lokasi kejadian.
Selain dugaan komersialisasi aset negara, proyek ini juga kedapatan melanggar prinsip keterbukaan informasi.
Di sepanjang titik pekerjaan, pelaksana proyek tidak memasang papan informasi publik.
Akibatnya, rincian mengenai nama kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, hingga nama perusahaan kontraktor pelaksana sama sekali tidak dapat diakses oleh masyarakat.
Ketiadaan papan informasi ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sebagai proyek yang didanai uang rakyat, transparansi mutlak diperlukan agar masyarakat dapat menjalankan fungsi pengawasan publik secara optimal.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi resmi dari pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Utara.
Penelusuran lebih lanjut akan terus dilakukan guna memastikan penegakan hukum dan aturan kontrak kerja.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, pemberitaan ini masih bersifat dugaan awal.
Redaksi sepenuhnya membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara berimbang kepada publik.
(Roni P Purba)
Proyek Pelebaran Jalinsum Sei Rampah Disorot: Diduga Jual Material Tanah Negara dan Sembunyikan Papan Informasi













