logo tb
BeritaDaerahKab. Tapanuli UtaraNasionalNewsSumatera UtaraTerkini

Diduga Palsukan Surat Tanah Milik Sadiman Togatorop, dan Diperjualbelikan, Terbit SHM, Atas Nama Orang Lain

60
×

Diduga Palsukan Surat Tanah Milik Sadiman Togatorop, dan Diperjualbelikan, Terbit SHM, Atas Nama Orang Lain

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tapanuli Utara –  Sumatera Utara, Sebidang Tanah Milik Sadiman Togatorop seluas kira-kira 1,8 Ha (18000 M2) terletak di Dusun Huta Pargompulan Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara Sumatera Utara.

Paket Edukasi

Ditemui awak Media ini Minggu,(13/9/2026) di rumahnya objek Tanah yang dimaksud.

Sadiman Togatorop mengatakan, ” saya curiga kepada Budi Naenggolan Mantan Polisi memberikan sebuah surat yang berisi tentang tagihan Pajak atas Tanah, dan mengatakan bahwa Tanah Saya ini suda punya SHM atas nama orang lain”, ujarnya.

Ditelusuri ke kantor desa, diketahui bahwa tanahnya sudah ada jual beli oleh pihak orang lain, namun dikonfrontir ke kepala Desa Pohantonga W. Siahaan Senin (14/9/2026) mengatakan, ” saya tidak pernah menandatangani surat jual-beli tanah atas tanah milik Sadiman Togatorop pada alamat yang dimaksud tersebut.

Namun setelah dikonfirmasi kepada saudara Sadiman Togatorop, yakin Hotman Togatorop mengatakan, ” memang saya dengan Arnold Rudi Parulian sudah pernah membuat Surat Penjualan Pelunasan Pembayaran pada 8 Tahun lalu tepatnya Selasa (11/9/2018), yang disaksikan oleh Parlin Siahaan yang diketahui ASN di Pemkab Humbang Hasundutan.

Pada perjanjian tersebut Arnold Rudi Parulian akan melunasi sisa atas Pembelian Tanah Kami tersebut sebesar Rp. 1.250.000.000,- (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan batas waktu pelunasan 3 bulan setelah perjanjian tersebut ditandatangani, (24/11/2018).

Namu hingga hari ini perjanjian pelunasan pembayaran Tanah kami tersebut tidak ditepati, saya hubungi saksi atas nama Parlin Siahaan, selalu jawabannya ,”Saya sedang Sakit,” ucap Hotman.

Hotman menjelaskan kami tidak pernah membuat surat jual-beli atas tanah kami tersebut, jadi kalau timbul Surat Hak Milik (SHM) atas nama Arnold Rudi Parulian, hal tersebut adalah diluar sepengetahuan Kami sebagai pemilik sah Tanah tersebut.

Dan hal ini akan kami Pertanyakan kepada pihak BPN Tapanuli Utara, bila terbukti ada SHM tersebut kami akan melaporkan kepada pihak berwenang, sebut Hotman.

Ganda Tampubolon Penggiat Kebijakan Pemerintah, siap membantu Hotman Togatorop dalam menyelesaikan permasalahan Tanah miliknya.

Kita bersama Pemantauan Penyelenggara Pemerintah (PPPN RI) akan mendampingi dan membantu untuk membongkar siapa pelaku atau dalangnya membantu menerbitkan, SKPT, Jual-beli, SHM, atas tanah tersebut, hal ini sudah jelas perbuatan melawan Hukum, sebut Ganda.

(Fulkan Tampubolon)

PT. BULE ADVENTURE BADUY
Penulis: Fulkan TampubolonEditor: Datur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY