logo tb
AcehBeritaDaerahNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Polres Aceh Selatan Musnahkan 110 Batang Ganja Hasil Tangkapan, Tegaskan Komitmen Babat Habis Narkoba

84
×

Polres Aceh Selatan Musnahkan 110 Batang Ganja Hasil Tangkapan, Tegaskan Komitmen Babat Habis Narkoba

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tapak Tuan – Aceh,  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan memusnahkan barang bukti berupa 110 batang ganja segar di Lapangan Apel Polres Aceh Selatan, Jumat (31/7/2026).

‎Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

‎Seluruh barang bukti ratusan batang ganja tersebut dimusnahkan secara terbuka dengan cara dimasukkan ke dalam drum besi, lalu dibakar menggunakan minyak bahan bakar hingga habis tak tersisa.

Homestay Kampung Landeuh

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum sekaligus bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Aceh Selatan.

Langkah ini juga menjadi implementasi langsung dari instruksi Kapolri dan Kapolda Aceh.

‎”Kami tidak akan memberikan ruang maupun toleransi sedikit pun terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika. Mari bersama-sama kita lindungi generasi muda dari bahaya laten penyalahgunaan narkoba,” tegas AKBP T. Ricki di sela-sela kegiatan.

Ricki menambahkan, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan kepada institusi Polri semata.

Diperlukan sinergi kuat dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) serta peran aktif masyarakat luas demi memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

‎Selain penegakan hukum yang agresif, Polres Aceh Selatan juga berkomitmen menggencarkan langkah-langkah preventif dan edukatif.

‎Upaya ini akan dijalankan lewat kolaborasi bersama pemerintah daerah guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dan bersih dari narkoba.

Prosesi pemusnahan ini turut disaksikan dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Aceh Selatan, termasuk Wakapolres dan Kasatresnarkoba.

Hadir pula perwakilan dari instansi penegak hukum dan dinas terkait, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Pengadilan Negeri Tapaktuan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan.

(Red)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY