logo tb
BeritaDaerahNasionalNewsPolitikTerkiniYogyakarta

‎GPM dan Bawaslu Kota Yogyakarta Berkolaborasi Bentuk Kampung Anti-Money Politic

283
×

‎GPM dan Bawaslu Kota Yogyakarta Berkolaborasi Bentuk Kampung Anti-Money Politic

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Yogyajarta, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Yogyakarta menggelar audiensi dengan Bawaslu Kota Yogyakarta di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Kotagede, Kamis (3/9/2026).
‎
‎Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman bersama untuk membentuk “Kampung Anti-Money Politic” dan “RW Anti-Money Politic” sebagai benteng demokrasi di tingkat akar rumput.
‎
‎Kolaborasi ini dilandasi oleh semangat Marhaenisme yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan.
‎
‎Langkah konkrit ini diambil untuk membangun pemilu yang berintegritas dan bersih dari praktik politik uang menjelang Pemilu 2029.
‎
‎Hadir dalam audiensi tersebut jajaran Pengurus GPM Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Ketua GPM Djarot Kurniadi, Kepala Badan Pemilu GPM Bambang Sunarto, Wakabid Organisasi Santoso, dan Wakabid Keagamaan Mohammad Fajar.
‎
‎Rombongan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala beserta jajarannya.
‎
‎Ketua GPM Kota Yogyakarta, Djarot Kurniadi, menegaskan bahwa GPM memandang pemilu bukan sekadar pesta demokrasi lima tahunan, melainkan alat bagi rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri.
‎
‎Oleh karena itu, menjaga kemurnian suara rakyat menjadi tanggung jawab bersama.
‎
‎”Money politic adalah bentuk baru penjajahan yang mengebiri kedaulatan rakyat. GPM sebagai organisasi kepemudaan independen siap turun ke kampung-kampung dan tingkat RW untuk mengedukasi serta mengorganisir massa agar tegas menolak politik uang,” ujar Kepala Badan Pemilu GPM Kota Yogyakarta, Bambang Sunarto.
‎
‎Merespons inisiatif tersebut, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepedulian GPM dalam menyongsong Pemilu 2029 agar dapat berjalan jujur dan adil.
‎
‎Andie mengajak GPM menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melakukan sosialisasi anti-politik uang hingga ke tingkatan paling bawah.
‎
‎Mengingat basis Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di lingkungan RW, maka penguatan pengawasan harus dimulai dari sana.
‎
‎”Jika di setiap RW sudah berkomitmen menolak money politic, maka pemilu kita akan bersih dari praktik kotor yang merusak demokrasi. Kami sangat menyambut baik pembentukan Kampung dan RW Anti-Money Politic ini,” pungkas Andie.
‎
‎Melalui gerakan ini, GPM dan Bawaslu Kota Yogyakarta berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa suara rakyat tidak bisa dibeli, sekaligus mengembalikan kedaulatan penuh ke tangan masyarakat.
‎
‎(Red)

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43