Targetberita.co.id Ambon – Maluku, Kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu yang menjerat pasangan suami istri, Erol Tahapary dan Yenli Moningka alias Nyai, kini menjadi sorotan publik.
Sorotan tajam mengarah pada penanganan perkara setelah nama seorang oknum anggota Polri yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mendadak hilang dari surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Oknum polisi yang menjadi perbincangan tersebut adalah Andre Mawa.
Berdasarkan dokumen BAP kedua terdakwa, Andre diduga kuat memiliki peran strategis sebagai pihak yang memberikan perlindungan atau back up terhadap aktivitas peredaran sabu-sabu yang dijalankan oleh Erol dan Nyai di Kota Ambon.
Perkara ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika internasional yang menggunakan jalur penyelundupan Malaysia–Tarakan–Ambon.
Kejanggalan mulai mencuat saat JPU membacakan surat dakwaan dalam persidangan pekan lalu.
Nama Andre Mawa sama sekali tidak disebutkan dalam berkas dakwaan tersebut.
Padahal, keterlibatan dan perannya tertulis jelas dalam dokumen pemeriksaan awal di kepolisian.
Dalam dakwaan yang dibacakan di pengadilan, penuntut umum hanya mencantumkan dua nama oknum anggota polisi lainnya, yakni Fadly Andrew Nikijuluw dan Johan Raijkard Liliefna.
Keduanya didakwa sebagai bagian dari rangkaian komplotan pengedar narkoba tersebut.
Hingga saat ini, hilangnya nama Andre Mawa dari surat dakwaan memicu pertanyaan besar dari masyarakat terkait komitmen penegakan hukum dan transparansi pemberantasan mafia narkoba di Maluku.
(Red)
Nama Oknum Polisi Hilang dalam Dakwaan Kasus Narkoba Jaringan Internasional Erol-Nyai













