logo tb
AmbonBeritaDaerahHukumKejaksaan / KPKMalukuNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

‎Nama Oknum Polisi Hilang dalam Dakwaan Kasus Narkoba Jaringan Internasional Erol-Nyai

112
×

‎Nama Oknum Polisi Hilang dalam Dakwaan Kasus Narkoba Jaringan Internasional Erol-Nyai

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Ambon – Maluku, Kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu yang menjerat pasangan suami istri, Erol Tahapary dan Yenli Moningka alias Nyai, kini menjadi sorotan publik.

‎Sorotan tajam mengarah pada penanganan perkara setelah nama seorang oknum anggota Polri yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mendadak hilang dari surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

‎Oknum polisi yang menjadi perbincangan tersebut adalah Andre Mawa.

‎Berdasarkan dokumen BAP kedua terdakwa, Andre diduga kuat memiliki peran strategis sebagai pihak yang memberikan perlindungan atau back up terhadap aktivitas peredaran sabu-sabu yang dijalankan oleh Erol dan Nyai di Kota Ambon.

‎Perkara ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika internasional yang menggunakan jalur penyelundupan Malaysia–Tarakan–Ambon.

‎Kejanggalan mulai mencuat saat JPU membacakan surat dakwaan dalam persidangan pekan lalu.

‎Nama Andre Mawa sama sekali tidak disebutkan dalam berkas dakwaan tersebut.

‎Padahal, keterlibatan dan perannya tertulis jelas dalam dokumen pemeriksaan awal di kepolisian.

‎Dalam dakwaan yang dibacakan di pengadilan, penuntut umum hanya mencantumkan dua nama oknum anggota polisi lainnya, yakni Fadly Andrew Nikijuluw dan Johan Raijkard Liliefna.

‎Keduanya didakwa sebagai bagian dari rangkaian komplotan pengedar narkoba tersebut.

‎Hingga saat ini, hilangnya nama Andre Mawa dari surat dakwaan memicu pertanyaan besar dari masyarakat terkait komitmen penegakan hukum dan transparansi pemberantasan mafia narkoba di Maluku.

‎(Red)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY