Targetberita.co.id Jakarta, Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Willy Aditya, memberikan serangkaian pandangan kritis kepada Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) dalam agenda pengukuhan pengurus periode 2026-2031 dan rapat kerja perdana mereka, Jumat (18/9/2026).
Willy menekankan agar Perkapi tidak hanya terjebak dalam rutinitas formalitas simbolik, melainkan menjadikan hukum sebagai pilar utama untuk membangun keadilan sejati.
Dalam sambutannya, Willy secara tegas menyatakan bahwa Perkapi memiliki tanggung jawab besar untuk “melompat ke tingkatan kesadaran tertinggi”.
Ia menggarisbawahi pentingnya menjadikan hukum sebagai instrumen vital untuk membentuk peradaban bangsa yang berkeadilan, bukan sekadar seperangkat aturan tanpa jiwa.
Lebih lanjut mengingatkan seluruh jajaran pengurus Perkapi untuk menghindari fanatisme kelompok. Menurutnya, fanatisme semacam itu seringkali berujung pada pengabaian nilai kemanusiaan dan keadilan, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Apa gunanya kita bicara hukum jika seorang nenek harus mendekam di penjara hanya karena masalah kelaparan, sementara kita berpegang pada positivisme hukum dan supremasi hukum?” tanya Willy, menyoroti urgensi integritas moral di atas sekadar aturan tertulis.
Ia menegaskan bahwa adab dan integritas moral adalah fondasi utama, sementara hukum hanyalah instrumen pendukung.
Menanggapi catatan tersebut, Ketua Umum Perkapi, Siking Suryadi, menyatakan kesiapan organisasinya untuk bekerja secara profesional.
Siking menegaskan komitmen Perkapi untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas dunia usaha dan perekonomian nasional.
“Kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru ini tidak dimaksudkan sekadar menambah daftar struktur, melainkan untuk secara konkret mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme para kurator dan pengurus di Indonesia,” ujar Siking, menandaskan visi Perkapi yang lebih dari sekadar struktural.
(Agus)














