Targetberita.co.id Tangerang – Banten, Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkalan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa (30/9/2026).

Forum strategis yang bertempat di Aula Kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU-RKP) Tahun 2028.
Mengusung semangat partisipatif, agenda tahunan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pangkalan Ahmad Muhrim, Sekretaris Desa Muhamad Hasan, jajaran BPD, serta Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Desa (Kasi Binwasdes) Kecamatan Teluknaga, Budi.

Aspirasi pembangunan juga dikawal langsung oleh elemen masyarakat dan kewilayahan, mulai dari TP-PKK, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Pangkalan.
Sinergi keamanan pun turut diperkuat dengan kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Teluknaga dan Babinsa Koramil 01/Teluknaga.
Dalam arahannya, Kepala Desa Pangkalan Ahmad Muhrim menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan pilar utama dalam merumuskan arah kebijakan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
”Forum ini adalah wadah kita bersama. Seluruh aspirasi dari tingkat RT, RW, hingga dusun kami tampung sepenuhnya. Selanjutnya, kita akan memilah program yang menjadi skala prioritas RKPDesa 2027, serta merumuskan usulan strategis ke tingkat kecamatan dan kabupaten untuk tahun 2028 lewat Daftar Usulan,” urai Ahmad Muhrim.
Beliau juga menitipkan harapan agar seluruh usulan yang lahir dari forum ini murni berbasis pada kebutuhan riil masyarakat luas, bukan kepentingan segelintir pihak.
Fokus pembangunan Desa Pangkalan ke depan akan bertumpu pada lima sektor utama: akselerasi infrastruktur, pemberdayaan UMKM, optimalisasi layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan ketahanan pangan lokal.
Apresiasi tinggi disampaikan oleh Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga, Budi. Pihaknya memuji komitmen Pemdes Pangkalan yang dinilai tertib administrasi dan taat regulasi dalam menjalankan tahapan perencanaan desa.
”RKPDesa merupakan potret penjabaran dari RPJMDesa. Karena itu, proses penyusunannya harus dipastikan partisipatif dan selaras dengan program prioritas Kabupaten Tangerang. Sinergi yang kuat antara pemerintah desa, BPD, dan elemen masyarakat adalah kunci utama,” jelas Budi.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan input data pada DU-RKP agar usulan kewenangan supradesa dapat diperjuangkan secara optimal di Musrenbang tingkat kecamatan.
Rangkaian acara ditutup secara khidmat dengan penandatanganan berita acara bersama dan sesi dokumentasi.
Melalui hasil musyawarah yang matang ini, gerak pembangunan di Desa Pangkalan pada tahun 2027 dan 2028 diharapkan kian terarah, merata, serta mampu membawa lompatan kesejahteraan yang nyata bagi seluruh warga.
(Daniel Turangan)














