logo tb
BengkuluBeritaDaerahKab. SekumaNasionalNewsTerkini

‎Dukung Sawit Berkelanjutan, Distan Seluma Targetkan Pemetaan 5.000 Perkebunan Rakyat

51
×

‎Dukung Sawit Berkelanjutan, Distan Seluma Targetkan Pemetaan 5.000 Perkebunan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Kab. Sekuma – Bengkulu, Dinas Pertanian Kabupaten Seluma resmi mengakselerasi penataan sektor perkebunan kelapa sawit melalui program Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Langkah strategis ini membidik pendataan komprehensif terhadap sedikitnya 5.000 titik perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang tersebar di 14 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Seluma.
‎
‎Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menggencarkan sosialisasi intensif ke tingkat pemerintahan desa dan kelompok tani.
‎
‎Edukasi ini dinilai krusial agar masyarakat memahami urgensi kepemilikan administrasi kebun yang valid serta dampaknya terhadap keberlanjutan usaha mereka.
‎
‎”Kami sedang bergerak melakukan sosialisasi simultan kepada pemerintah desa dan masyarakat. Partisipasi aktif para petani sawit sangat kami harapkan demi menyukseskan program pendataan nasional ini,” ujar Arian Sosial.
‎
‎Ia menegaskan bahwa STDB bukanlah sebuah instrumen perizinan usaha yang baru atau membebani, melainkan dokumen pencatatan resmi dari negara untuk mengidentifikasi aktivitas budidaya perkebunan rakyat.
‎
‎Fasilitas ini dikhususkan bagi para pekebun swadaya yang memiliki total luas lahan di bawah 25 hektare.
‎
‎Dalam implementasinya, seluruh rangkaian proses pengurusan STDB dipastikan tidak dipungut biaya atau gratis.
‎
‎Proses pendataan mengadopsi mekanisme terstruktur, dimulai dari tahapan sosialisasi, pengumpulan profil pekebun, pemetaan titik koordinat lokasi geospasial lahan, verifikasi faktual, hingga penerbitan sertifikat dalam bentuk dokumen elektronik (e-STDB).
‎
‎Lebih lanjut, Arian menjelaskan bahwa program ini merupakan fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam membangun basis data spasial perkebunan yang akurat.
‎
‎Data tersebut nantinya akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan pembinaan, penyaluran bantuan sarana produksi, hingga pemetaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
‎
‎Di sisi lain, kepemilikan STDB memberikan jaminan kepastian hukum, memperjelas identitas pelaku usaha, dan menjadi syarat mutlak bagi petani untuk masuk ke dalam rantai pasok industri sawit global yang menuntut prinsip keberlanjutan (sustainability).
‎
‎Guna kemudahan akses, Dinas Pertanian menghimbau para pekebun sawit yang ingin mendaftarkan lahannya atau membutuhkan informasi teknis lebih lanjut agar segera berkoordinasi dengan aparatur desa setempat.
‎
‎”Bagi seluruh petani yang ingin mendaftar, silakan langsung menghubungi kepala desa atau perangkat pemerintahan desa masing-masing. Seluruh alur informasi dan pendaftaran akan difasilitasi melalui simpul pemerintahan desa,” pungkas Arian.
‎
‎(M. Bronson Dasori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43