logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

‎Memperkuat Fondasi: Tiga Putra Amanatun Rumuskan Langkah Strategis Menuju Kesiapan Otonomi Baru

46
×

‎Memperkuat Fondasi: Tiga Putra Amanatun Rumuskan Langkah Strategis Menuju Kesiapan Otonomi Baru

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Perjuangan pembentukan Kabupaten Amanatun sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) kini memasuki babak baru yang menuntut konsolidasi lebih terukur.
‎
‎Perjuangan ini tidak lagi sekadar menyuarakan aspirasi pemekaran, melainkan berfokus pada pemenuhan data objektif, kelengkapan dokumen sejarah, argumentasi akademik, kesiapan kelembagaan, serta dukungan riil dari masyarakat.
‎
‎Semangat transformatif tersebut mengemuka dalam pertemuan strategis tiga putra Amanatun di Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
‎
‎Pertemuan ini menghadirkan Dr. Marten Tualaka, S.H., M.Si. (Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Panitia Pemekaran CDOB Amanatun), Roby Alunat, SE.MM (Sekretaris Panitia Pemekaran sekaligus pengusaha sukses asal TTS), dan Wilber Petrus Ottu, S.H. (putra Desa Putun yang aktif di dunia jurnalistik).
‎
‎Diskusi penting ini berlangsung sehari setelah Marten dan Roby menghadiri Rapimnas dan Konsolidasi Nasional Forum Komunikasi Nasional (FORKONAS) Percepatan Pembentukan DOB se-Indonesia di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
‎
‎Bagi Marten, forum nasional tersebut menjadi kompas penting untuk menyelaraskan dinamika kebijakan penataan daerah di tingkat pusat dengan aspirasi di daerah.
‎
‎Namun, ia mengingatkan agar momentum ini disikapi secara bijak dan tidak terburu-buru.
‎
‎”Momentum ini harus kita sikapi dengan kepala dingin dan pikiran yang jernih. Kita tidak boleh hanya bertanya kapan Amanatun dimekarkan. Pertanyaan yang lebih krusial adalah: apakah Amanatun sudah mempersiapkan diri secara sungguh-sungguh apabila ruang kebijakan pemekaran kembali dibuka?” ujar Marten.
‎
‎Dari Gerakan Politik Menuju Kesiapan Objektif
‎
‎Sebagai doktor di bidang ilmu sosial, Marten berpandangan bahwa pemekaran wilayah bukanlah sekadar pergeseran batas administratif.
‎
‎Kebijakan ini merupakan keputusan publik besar yang berdampak langsung pada pelayanan dasar, tata pemerintahan, kemampuan fiskal, hingga masa depan generasi mendatang.
‎
‎Oleh karena itu, perjuangan Amanatun wajib berdiri di atas tiga pilar utama: legalitas, kajian ilmiah, dan legitimasi masyarakat.
‎
‎“Jika kita ingin meyakinkan negara, maka aspirasi harus dibuktikan dengan data. Sejarah perjuangan harus diperkuat dokumen, dukungan masyarakat harus terdokumentasi, potensi ekonomi dikaji, kapasitas fiskal dihitung, dan desain pemerintahan dipersiapkan dengan matang,” tegasnya.
‎
‎Pendekatan berbasis data ini diyakini akan mengubah slogan pemekaran menjadi sebuah roadmap pembangunan yang visioner.
‎
‎Menyelaraskan Enam Rekomendasi FORKONAS
‎
‎Dalam pertemuan tersebut, Marten juga memaparkan enam poin rekomendasi hasil Rapimnas FORKONAS yang menjadi cetak biru perjuangan DOB di tingkat nasional:
‎
‎• Penyampaian Aspirasi Langsung: Mendorong penyampaian kondisi objektif dan kesiapan CDOB langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
‎
‎• Pengakhiran Moratorium: Mendorong pemerintah mencabut moratorium pembentukan DOB dan menuntaskan regulasi penataan daerah sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014.
‎
‎• Klasifikasi Kesiapan: Mengusulkan pengelompokan CDOB ke dalam tiga klaster (Klaster 1: Siap, Klaster 2: Siap Bersyarat, Klaster 3: Tahap Pembinaan).
‎
‎• Pemekaran Bertahap Mulai 2027:
‎ Mendorong penyusunan rencana pemekaran bertahap dengan mempertimbangkan aspek geografis, jumlah penduduk, kapasitas fiskal, dan infrastruktur.
‎
‎• Prioritas Dokumen Penting: Memprioritaskan CDOB yang telah mengantongi Surat Presiden (Surpres) dan/atau Amanat Presiden (Ampres).
‎
‎• Sinkronisasi Data Nasional: Mendorong penyatuan basis data CDOB antara DPR RI, DPD RI, Kemendagri, dan FORKONAS agar tercipta satu rujukan yang valid.
‎
‎Bagi Amanatun, enam rekomendasi ini membawa pesan tegas: kesiapan harus dibangun jauh sebelum kesempatan itu tiba.
‎
‎“Jangan sampai ketika pintu kebijakan dibuka, kita baru sibuk mencari dokumen,” cetus Marten.
‎
‎Konsolidasi Inklusif dan Pelibatan Lembaga Adat
‎
‎Sebagai langkah konkret, Marten berkomitmen untuk segera melaporkan hasil Rapimnas ini kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten TTS.
‎
‎Ia juga akan menginisiasi forum bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk Majelis Pemusyawaratan Adat Kerajaan Amanatun (MAKANA), para sesepuh, tokoh agama, dan generasi muda.
‎
‎Konsolidasi ini dirancang sebagai “rumah bersama” yang inklusif, bukan milik kelompok tertentu.
‎
‎Sekretaris Panitia, Roby Alunat, turut menggemakan pentingnya persatuan dan kerendahan hati dalam perjuangan panjang ini.
‎
‎Mengambil refleksi spiritual dari kisah Musa dan Harun, Roby mengingatkan bahwa setiap orang memiliki porsi perannya masing-masing.
‎
‎“Mari kita bersatu padu mempersiapkan hati dan pikiran kita. Siapa pun yang nantinya diutus menjadi pemimpin, yang terpenting adalah kebersamaan kita hari ini,” tuturnya.
‎
‎Di sisi lain, Wilber Petrus Ottu menggarisbawahi peran vital lembaga adat dalam struktur sosial Amanatun.
‎
‎Mengingat MAKANA merupakan wadah berhimpunnya para Raja dan Fetor Meo se-Amanatun, keterlibatan mereka secara aktif adalah sebuah keharusan sejarah.
‎
‎Wilber juga mengingatkan rekam jejak diplomasi MAKANA yang sebelumnya telah membangun komunikasi dengan Kemendagri hingga bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo di Solo.
‎
‎“Perjuangan ini terlalu besar jika hanya dibebankan kepada satu atau dua orang saja,” kata Wilber.
‎
‎Otonomi untuk Kesejahteraan Rakyat
‎Pada akhirnya, tiga putra Amanatun sepakat bahwa pembentukan kabupaten baru bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mendekatkan pelayanan publik, meratakan pembangunan, dan menghidupkan ekonomi lokal.
‎
‎Pertemuan di Jakarta ini membungkus sebuah komitmen kolektif: membawa pulang semangat persatuan ke tanah Amanatun demi memastikan masa depan daerah otonom yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, ilmiah, dan hati nurani.
‎
‎Perjuangan konstitusional ini akan terus dilanjutkan, kali ini dengan data yang lebih kuat, dokumen yang lebih lengkap, dan hati yang menyatu.
‎
‎(Daniel Turangan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43