Targetberita.co.id Jakarta, Hubungan masyarakat (Humas) Masjid Annur Kota Intan, Kelurahan Pinangsia, Jakarta Barat, menyatakan kekecewaannya terhadap kualitas pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Gedung A Kantor Walikota Jakarta Barat.

Kekecewaan ini dipicu oleh lambannya proses administrasi terkait pengajuan proposal kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (26/9/2026).
Persoalan bermula ketika panitia menyerahkan berkas permohonan pada Senin (14/9/2026).

Perwakilan PPID, Fitri, meminta panitia untuk melakukan revisi dokumen karena terdapat kesalahan penulisan.
Merespons permintaan tersebut, Humas Panitia Maulid, Hariyanto, segera menyerahkan dokumen perbaikan pada Senin (21/9/2026).
Meski panitia telah mengonfirmasi bahwa acara akan digelar pada akhir pekan tersebut, proses penyelesaian dokumen terkesan berlarut-larut.
Hariyanto mengaku harus mendatangi kantor PPID hingga empat kali tanpa mendapatkan kepastian hukum atau kejelasan status proposal.
Puncak kekecewaan terjadi pada Jumat (25/9/2026), sehari sebelum acara berlangsung. Panitia diminta menunggu konfirmasi hingga pukul 14.00 WIB, namun tetap tidak membuahkan hasil.
Petugas berjanji akan memberikan kabar lanjutan secara daring, namun komitmen tersebut tidak terpenuhi dengan alasan terlewat atau lupa.
Pihak panitia menyayangkan adanya kesan bahwa pelayanan publik hanya berjalan optimal saat pemohon hadir secara fisik untuk melakukan konfirmasi langsung.
Kekecewaan ini terasa kontras jika dibandingkan dengan pengalaman tahun 2025.
Pada bulan Ramadhan tahun lalu, Walikota Jakarta Barat hadir secara langsung dalam agenda kedinasan di Masjid Annur Kota Intan sekaligus memberikan stimulan bantuan sebesar Rp. 6 juta untuk mendukung kegiatan santunan anak yatim dan piatu.
Melalui momentum ini, Humas Masjid Annur Kota Intan berharap adanya evaluasi mendasar terhadap sistem pelayanan publik di lingkungan Pemkot Jakarta Barat.
Pihak panitia mengingatkan pentingnya respons profesional dari aparatur sipil negara dalam melayani aspirasi dan kegiatan keagamaan masyarakat, agar tidak muncul persepsi bahwa kehadiran pejabat hanya bersifat seremonial semata.
(Daniel Turangan)














