logo tb
BeritaBisnisDaerahMorowaliNasionalNewsSulawesi TengahTerkini

‎Nakhodai AJP Morowali, H. Sahnil Umar Komitmen Bawa Pengusaha Lokal Naik Kelas ‎

119
×

‎Nakhodai AJP Morowali, H. Sahnil Umar Komitmen Bawa Pengusaha Lokal Naik Kelas ‎

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Morowali – Sulawesi Tengah, Deklarasi dan Musyawarah Asosiasi Jasa Pertambangan (AJP) Kabupaten Morowali yang digelar pada Rabu (22/10/2026) menjadi momentum bersejarah bagi kebangkitan ekonomi daerah. Forum ini melahirkan nakhoda baru, H. Sahnil Umar, S.T., sebagai Ketua AJP Kabupaten Morowali.
‎
‎Bagi Sahnil, kehadiran asosiasi ini merupakan jawaban atas perjuangan panjang putra daerah yang sempat terpinggirkan sejak masuknya investasi besar pada tahun 2008.
‎
‎Setelah hampir 17 tahun pengusaha lokal cenderung menjadi penonton di tanah sendiri, angin perubahan kini berembus dari pemerintah pusat.
‎
‎Regulasi terbaru secara tegas memberikan keberpihakan kepada pelaku usaha daerah untuk terlibat aktif dalam rantai pasok industri pertambangan.
‎
‎”Dalam satu bulan terakhir, kita mendapat angin segar. Pemerintah pusat mengeluarkan regulasi tegas terkait keberpihakan agar teman-teman pengusaha lokal dapat mengakses pekerjaan dan bisnis di sektor jasa pertambangan,” ujar H. Sahnil Umar di hadapan peserta musyawarah.
‎
‎Potensi ekonomi pertambangan di Morowali memang sangat masif. Berdasarkan data faktual hingga akhir 2025, terdapat 53 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas mencapai 118 ribu hektare dan volume produksi mendekati 30 juta ton.
‎
‎Besarnya angka ini dinilai menjadi alasan kuat mengapa keberpihakan kepada pengusaha lokal harus segera diwujudkan.
‎
‎Namun, di balik potensi tersebut, Sahnil tidak menampik adanya tantangan nyata di lapangan.
‎
‎Ia mengungkapkan fakta bahwa banyak pengusaha lokal yang telah mengantongi izin lengkap, namun belum pernah mendapatkan kontrak kerja.
‎
‎Di sisi lain, keterbatasan modal, peralatan, tenaga teknis, hingga sistem manajerial membuat sebagian pengusaha lokal yang mendapatkan kontrak terpaksa mengalihkan pekerjaannya dan hanya menerima fee kecil sekitar 9 persen.
‎
‎Guna memutus rantai persoalan tersebut, AJP Morowali di bawah kepemimpinan Sahnil Umar telah menyiapkan dua strategi utama.
‎
‎• Pertama, mendorong pemegang IUP untuk memprioritaskan anggota AJP lokal yang memenuhi syarat aspek legalitas dan keselamatan kerja.
‎
‎• Kedua, mendukung transparansi pemilik manfaat (beneficial owner) guna memastikan legalitas kepengurusan perusahaan yang benar-benar beroperasi di lapangan.
‎
‎Langkah konkret terdekat, AJP Morowali akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi selaku perwakilan pemerintah pusat.
‎
‎Sahnil menegaskan akan meminta Gubernur untuk mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2027 bagi perusahaan pemegang IUP yang belum melibatkan pengusaha lokal.
‎
‎”Sebelum RKAB 2027 berjalan, kita harus mendorong Pak Gubernur untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan pemegang IUP yang belum memiliki kontrak kerja sama dengan pengusaha lokal sebaiknya ditangguhkan (suspend) dulu RKAB-nya,” tegas Sahnil.
‎
‎Sahnil juga menepis kekhawatiran mengenai adanya monopoli usaha. Bersama H. Ahmad Hakim selaku sesama inisiator, ia memastikan fokus utama asosiasi ini adalah merangkul dan menaikkan kelas para pengusaha perintis skala kecil dan menengah di Morowali.
‎
‎Terlebih, daerah ini telah memiliki banyak sarjana teknik pertambangan yang kompeten dan siap bersaing.
‎
‎Melalui AJP Morowali, paradigma lama diharapkan dapat bergeser.
‎
‎Keterlibatan putra daerah dalam industri tambang bukan lagi sekadar pemanis demi menjaga kondusivitas wilayah, melainkan bentuk kemitraan strategis yang profesional.
‎
‎”Kita mencari pekerjaan agar pengusaha lokal bisa naik kelas dan menjadi tuan rumah yang sejahtera di negeri sendiri. Kita harus yakin mampu bersaing dengan perusahaan skala nasional,” pungkasnya optimis.
‎
‎(Red)

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43