Targetberita.co.id Jakarta, Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo pada Kamis (5/11/2026).

Momen ini menjadi viral di ruang publik setelah Jokowi secara terbuka memamerkan seluruh dokumen ijazah aslinya di hadapan majelis hakim.
Di depan meja hijau, Jokowi berinisiatif meminta izin kepada hakim untuk membuka tasnya dan menunjukkan bukti autentik dokumen pendidikannya.

Satu per satu dokumen diperlihatkan secara runut, mulai dari ijazah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga ijazah S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Tak sekadar menunjukkan lembar ijazah, Jokowi juga membeberkan riwayat akademisnya secara gamblang saat menempuh studi di Fakultas Kehutanan UGM.
Ia bahkan menceritakan kembali proses penyusunan skripsinya hingga menyebut nama dosen pembimbing yang mengoreksi tugas akhirnya kala itu.
”Semua asli, dari SD sampai universitas. Saya bawa untuk membuktikan secara hukum,” ujar Jokowi di ruang sidang, menegaskan komitmennya terhadap transparansi publik.
Aksi pembuktian langsung ini sempat memicu ketegangan di ruang sidang.
Terdakwa Roy Suryo tertangkap kamera merespons tindakan tersebut dengan tertawa lebar.
Mantan Menpora tersebut bahkan melontarkan kalimat sinis, “Wong palsu kok ditunjukkan,” dan meminta hakim menertibkan pengunjung sidang yang mulai riuh dan bersorak melihat momen langka tersebut.
Hadirnya dokumen fisik ijazah asli di dalam persidangan resmi ini dinilai banyak pihak sebagai langkah final Jokowi untuk mematahkan tudingan ijazah palsu yang selama bertahun-tahun diembuskan oleh pihak terdakwa di media sosial.
(Daniel Turangan)














