logo tb
BantenBeritaHukumNewsTerkiniTNI / POLRI

Unit Ranmor Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor

125
×

Unit Ranmor Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id TANGERANG – Unit Ranmor, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap satu pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial ROB, warga Kecamatan Parung Panjang. Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/3/2024).

Berawal saat Pelaku berusia 27 tahun melancarkan aksinya di Perumahan Sudirman Indah, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (28/3/2024) lalu, dimana, pelaku mencuri satu unit sepeda motor milik warga yang sedang terparkir di dalam garasi rumahnya.

Pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor berhasil diamankan diwilayah Bogor oleh Unit Ranmor, Satreskrim Polresta Tangerang, ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf.

Menurut Kompol Arief, Unit Ranmor yang dipimpin oleh Iptu Ganda Sihombing langsung melakukan penelusuran ke wilayah Jasinga Bogor, tak menunggu waktu lama, terlihat pelaku beserta sepeda motor curian melintas di wilayah tersebut, tuturnya.

“Saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa benar itu adalah pelaku dan motor curian yang sudah di copot plat nomornya. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polresta Tangerang” ungkapnya.

Arief menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni membobol garasi rumah korbannya di waktu subuh. Dimana, lingkungan sekitar TKP masih belum ada aktifitas dan dalam kondisi sepi.

“Pelaku melakukan pencurian sekira pukul 04.18 WIB dan korbannya baru menyadari motornya tidak ada pada pukul 05.00 WIB,” jelasnya.

Arief menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi pencurian seperti ini, sementara untuk masyarakat yg mengalami peristiwa pencurian kendaraan bermotor, dapat menginformasikan kepada petugas Hallo Kapolresta di 081112301110, pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Diketahui, selama bulan Suci Ramadhan, penyidik Satreskrim Polresta Tangerang akan melaksanakan giat patroli malam dengan objek pemantauan perumahan serta lokasi ibadah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat yang melaksanakan ibadah tarawih, tutupnya.

(Masyari)