logo tb
BengkuluBeritaDaerahNasionalNewsTerkini

‎Aliansi Serikat Pekerja Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Siap Kawal Tarif Bongkar Muat hingga Nasib Juru Parkir

67
×

‎Aliansi Serikat Pekerja Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Siap Kawal Tarif Bongkar Muat hingga Nasib Juru Parkir

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Bengkulu, Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Provinsi Bengkulu periode 2026–2029 resmi dikukuhkan di Hotel Latansa, Bengkulu, pada Rabu (19/8/2026).

‎Wadah baru yang menghimpun sekitar 15 serikat pekerja dengan total hampir 2.000 anggota ini berkomitmen memperkuat persatuan serta memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Bumi Merah Putih.

‎Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu, Rendra Ginting, S.P., mengungkapkan bahwa inisiasi pembentukan aliansi ini sebenarnya sudah muncul sejak tiga tahun lalu.

‎Namun, keterbatasan kondisi membuat komunikasi antar pengurus sebelumnya hanya berjalan melalui grup percakapan digital.

‎”Aliansi ini kembali menguat setelah munculnya berbagai persoalan ketenagakerjaan yang mendorong kami untuk duduk bersama, menyatukan pandangan, hingga akhirnya menemukan kesamaan visi. Proses dari pertemuan pertama hingga pengukuhan hari ini berlangsung relatif cepat, hanya sekitar satu bulan,” ujar Rendra dalam sambutannya.

‎Rendra menegaskan, salah satu agenda mendesak yang akan dikawal oleh aliansi adalah penyesuaian tarif jasa bongkar muat.

‎Tarif yang berlaku saat ini dinilai sudah usang karena tidak mengalami perubahan selama bertahun-tahun, sehingga tidak lagi relevan dengan lonjakan biaya hidup pekerja.

‎Aliansi berencana segera membawa aspirasi ini ke pemerintah daerah dan pihak terkait untuk dibahas bersama.

‎Selain isu upah, aliansi juga menyoroti maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, perlindungan tenaga kerja, serta sistem rekrutmen kontrak jangka pendek (outsourcing bergulir) yang dinilai merugikan stabilitas ekonomi buruh.

‎”Praktik penggunaan tenaga kerja dalam jangka waktu singkat dan pergantian pekerja secara terus-menerus sangat merugikan. Kami meminta perusahaan mematuhi regulasi dan memberikan kepastian kerja serta hak-hak pekerja sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Rendra.

‎Isu lokal lain yang menjadi sorotan tajam adalah nasib para pekerja parkir.

‎Kebijakan baru pengelolaan parkir di beberapa titik di Bengkulu dinilai telah merenggut mata pencaharian sepihak para juru parkir lokal.

‎Aliansi mendesak agar setiap kebijakan daerah selalu mempertimbangkan dampak sosial bagi pekerja dan keluarga mereka.

‎Untuk memperkuat pergerakan, Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu telah menyiapkan tim penasihat hukum yang terdiri dari sejumlah advokat.

‎Tim ini siap memberikan pendampingan hukum dan advokasi penuh dalam menghadapi perselisihan hubungan industrial.

‎”Kami ingin setiap persoalan diselesaikan melalui dialog dan duduk bersama. Jangan ada intimidasi, baik dari pemerintah daerah maupun perusahaan. Menyampaikan aspirasi adalah hak pekerja yang dilindungi undang-undang, dan kami akan tetap bergerak di koridor hukum yang berlaku,” pungkas Rendra.

‎(M. Bronson Dasori)

PT. BULE ADVENTURE BADUY
Penulis: M. Bronson DasoriEditor: Datur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY