logo tb
BantenBeritaDaerahLebakNasionalNewsTerkini

Diduga Rusak Kawasan Perhutani dengan Alat Berat, Aktivitas Pembukaan Lahan di Cirinten Lebak Disorot

86
×

Diduga Rusak Kawasan Perhutani dengan Alat Berat, Aktivitas Pembukaan Lahan di Cirinten Lebak Disorot

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lebak – Banten, Dugaan perusakan kawasan hutan milik Perum Perhutani kembali menjadi sorotan.

‎Aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat di Blok Cikarang, Desa Nangerang, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, menuai pertanyaan publik.

‎Kegiatan tersebut diduga berlangsung tanpa kejelasan dasar hukum serta perizinan resmi yang dapat diverifikasi.

‎Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, pekerjaan tersebut diduga dilakukan oleh seorang warga bernama Rajak.

‎Saat dimintai keterangan, ia mengaku aktivitas tersebut telah berlangsung selama lima hari atau sekitar 80 jam kerja.

‎”Sudah berjalan sekitar lima hari, kurang lebih 80 jam. Bayarannya Rp. 600.000 per jam. Ini saya memakai alat berat milik Pak Mantri Mukdi. Dan silakan rekan-rekan datang saja langsung ke sana, karena kata Pak Mantri kalau ada apa-apa suruh langsung ke dia saja untuk pertanggungjawaban itu semua,” ungkap Rajak di kediamannya, Selasa (14/7/2026).

‎Mendapat informasi tersebut, awak media langsung mendatangi pihak yang disebut sebagai pemilik alat berat.

‎Namun, Mantri Mukdi memberikan keterangan yang bertolak belakang.

‎”Saya tidak pernah mengatakan pertanggungjawabannya seperti itu. Saya tidak pernah mencari titik pekerjaan atau menyuruh orang bekerja. Yang menyuruh itu pemilik lahan. Saya hanya menerima setoran Rp. 150.000 per jam, untuk solarnya saya beli dari Ka Isra,” jelasnya kepada awak media, Selasa (14/7/2026).

‎Pernyataan yang saling silang ini memicu tanda tanya besar mengenai siapa pihak yang sebenarnya memberikan izin, mengendalikan, maupun bertanggung jawab atas aktivitas pembukaan lahan di kawasan Perhutani tersebut.

‎Tak berhenti di situ, awak media juga meminta klarifikasi kepada Asper Gunung Kencana terkait legalitas pekerjaan tersebut.

‎Dalam keterangannya, Asper menyampaikan bahwa dirinya saat ini sudah tidak memiliki kewenangan terhadap kawasan di Desa Nangerang.

‎”Untuk sekarang saya sudah tidak punya kewenangan di lahan Desa Nangerang karena sudah ada SK yang dimiliki Pak Sekdes Nangerang. Namun, apabila pembukaan lahan sawah dilakukan menggunakan alat berat, itu tetap tidak diperbolehkan,” tegas Asper.

‎Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai status kawasan, dasar penerbitan SK yang dimaksud, serta mekanisme pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan hutan negara tersebut.

‎Jika benar lokasi itu merupakan kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani, maka setiap aktivitas pembukaan lahan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan.

‎Penggunaan alat berat tanpa izin yang sah berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

‎Aktivis dan masyarakat mendesak Perum Perhutani, Balai Gakkum KLHK, Polres Lebak, Polda Banten, serta instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

‎Aparat diminta memeriksa legalitas kegiatan, memastikan status kawasan, mengusut pihak yang memberi perintah maupun yang memperoleh keuntungan, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun dokumen dari pihak Sekdes Desa Nangerang yang dapat menunjukkan legalitas pembukaan lahan tersebut.

‎Awak media masih berusaha melakukan upaya konfirmasi lebih lanjut.

‎Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

‎Pihak-pihak yang disebutkan dalam narasi ini tetap memiliki hak yang sama untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan lebih lanjut.

‎(Ahmad Sungkawa)

PT. BULE ADVENTURE BADUY
Penulis: Ahmad SungkawaEditor: Datur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY